News

PERTALINDO Bali Dorong Percepatan Bali Mandiri Energi Berbasis Energi Bersih

DENPASAR, lintasbali.com — Dewan Pengurus Provinsi Bali Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (PERTALINDO) mendorong percepatan terwujudnya program “Bali Mandiri Energi melalui Energi Bersih” sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan Bali yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berdaya saing.

Komitmen tersebut disampaikan jajaran Dewan Pengurus Provinsi Bali PERTALINDO yang dipimpin Ketut Gede Dharma Putra saat diterima oleh Gubernur Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat, 28 Agustus 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Dharma Putra menyampaikan kiprah dan komitmen PERTALINDO sebagai organisasi profesi yang menghimpun tenaga ahli di bidang lingkungan hidup. PERTALINDO memiliki visi menjadi organisasi tenaga ahli lingkungan hidup yang tangguh, kompeten, dan berdaya saing.

Sementara itu, misi PERTALINDO diarahkan pada terwujudnya organisasi yang kredibel dan akuntabel, membangun jejaring kerja dengan seluruh pemangku kepentingan, baik di dalam maupun luar negeri, serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Menurut Dharma Putra, PERTALINDO juga berkomitmen menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang lingkungan hidup dengan menjunjung tinggi etika profesi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Dharma Putra mengundang Gubernur Bali untuk membuka Pertemuan Internasional yang akan dilaksanakan pada 22–23 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pengurus Provinsi Bali PERTALINDO yang akan berlangsung di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat Nomor 1, Denpasar.

Pertemuan internasional tersebut mengangkat tema “Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih” dan akan melibatkan sejumlah lembaga serta organisasi nasional dan internasional, antara lain Grantham Research Institute on Climate Change and the Environment, London School of Economics and Political Science (GRI), Institute for Climate Change and Sustainable Development, Tsinghua University (ICCSD), Tsinghua Southeast Asia Center (TSEAC), United in Diversity (UID), Institute for Essential Services Reform (IESR), Universitas Udayana, serta Indonesian Environmental Professional Association (PERTALINDO).

Bali Mandiri Energi sebagai Bagian dari Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Dalam suasana pertemuan yang berlangsung santai dan akrab, Gubernur Bali menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan Bali Mandiri Energi sebagai bagian dari implementasi visi pembangunan Bali, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.”

Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali adalah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Kebijakan tersebut menjadi salah satu landasan dalam mendorong kemandirian energi sekaligus mempercepat transisi menuju penggunaan energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Pengembangan energi bersih di Bali diarahkan melalui pemanfaatan berbagai sumber energi terbarukan, antara lain tenaga surya atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), tenaga angin, tenaga gelombang laut, tenaga air, biomassa dan sampah, serta panas bumi.

Selain pengembangan energi terbarukan, upaya tersebut juga perlu diiringi dengan peningkatan efisiensi dan konservasi energi di berbagai sektor, termasuk bangunan, industri, dan transportasi.

Gubernur Bali menegaskan bahwa terwujudnya Bali Mandiri Energi melalui energi bersih tidak hanya berkaitan dengan ketahanan dan kemandirian energi, tetapi juga memiliki dampak yang luas terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan semakin berkembangnya pemanfaatan energi bersih, Bali diharapkan menjadi semakin bersih, asri, lestari, dan indah, sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali secara sekala dan niskala.

PERTALINDO Dorong Kemudahan Investasi Energi Bersih

Dalam pertemuan tersebut, Dharma Putra juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Bali terus memberikan insentif dan kemudahan bagi investasi di bidang energi bersih.

Kemudahan tersebut, antara lain, diharapkan mencakup percepatan proses pengurusan berbagai persyaratan dan perizinan, seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Lingkungan (PL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta persyaratan perizinan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, iklim investasi yang kondusif, proses perizinan yang efektif, serta dukungan kebijakan yang konsisten akan menjadi faktor penting dalam mempercepat implementasi berbagai proyek energi bersih di Bali.

“Semakin banyak investasi energi bersih yang dapat diwujudkan di Bali, semakin besar pula peluang Bali untuk memperkuat kemandirian energinya sekaligus menekan dampak lingkungan,” ujar Dharma Putra.

PERTALINDO Bali, lanjutnya, siap mengambil peran melalui kompetensi dan profesionalisme para tenaga ahli lingkungan hidup dalam mendukung berbagai program pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan.

Sebagai wadah berhimpunnya tenaga ahli lingkungan hidup yang kompeten dan berintegritas, PERTALINDO berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memberikan pemikiran, keahlian, dan pengabdian bagi bangsa dan negara.

Komitmen tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, memperkuat ketahanan energi, menjaga kelestarian lingkungan, serta membangun masa depan Bali yang lebih hijau dan sejahtera. (Rls)

Post ADS 1