Pariwisata & Budaya

PHRI Bali, Membangun Bali Melalui Pariwisata dan Budaya.

Lintasbali.com – Anggota PHRI adalah badan usaha jasa akomodasi/perhotelan, badan usaha jasa makanan dan minuman/restoran dan lembaga pendidikan pariwisata, baik orang perseorangan, persekutuan atau badan hukum, yang mendirikan dan menjalankan usahanya secara tetap dan terus menerus, yang kesemuanya didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keanggotaan PHRI terdiri dari anggota penuh dan anggota afiliasi.

Anggota Penuh adalah:
(1) Badan usaha jasa akomodasi/perhotelan, badan usaha jasa makanan dan minuman/restoran, serta lembaga pendidikan pariwisata, baik orang perseorangan, persekutuan atau badan hukum, yang mendirikan dan menjalankan usahanya secara tetap dan terus menerus, yang kesemuanya didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah memenuhi syarat.

(2) Badan usaha jasa akomodasi/perhotelan mencakup hotel bintang dan non-bintang, dapat berupa hotel, vila, pondok wisata, bumi perkemahan, persinggahan karavan dan akomodasi lainnya yang digunakan untuk tujuan pariwisata yang terdaftar.

(3) Badan usaha jasa makanan dan minuman mencakup restoran, rumah makan, kafe, bar/kedai minum dan usaha jasa makanan dan minuman lainnya yang terdaftar.

(4) Lembaga pendidikan pariwisata mencakup lembaga pendidikan tinggi di bidang pariwisata, sekolah menengah kejuruan di bidang pariwisata, atau lembaga pendidikan pariwisata lainnya yang terdaftar.

Anggota Afiliasi adalah:
(1) Anggota Afiliasi adalah anggota PHRI yang kategorinya di luar ketentuan Anggota Penuh
(2) Anggota Afiliasi terbagi menjadi 2 (dua) kategori, yaitu:
a. Kategori Serikat adalah mitra kerja hotel dan restoran yang mencakup badan usaha jasa boga/catering, badan usaha manajemen perhotelan, badan usaha manajemen restoran, badan usaha konsultan pariwisata, badan usaha media pariwisata, dan badan usaha lainnya yang terdaftar. b. Kategori Gabungan adalah organisasi/asosiasi profesi di bidang pariwisata yang ada dalam lingkup badan usaha perhotelan dan restoran yang terdaftar.

BACA JUGA:  Sambut Hari Chef Indonesia, ICA BPD Bali Gelar Bakti Sosial

Salah satu tugas dan fungsi PHRI sesuasi AD/ART adalah menjadi pembina bagi asosiasi profesi di lingkungan usaha perhotelan dan jasa makanan serta lembaga pendidikan pariwisata. PHRI juga memiliki etika bisnis sebagai tuntunan moral dan pedoman perilaku yang mengikat bagi seluruh anggota PHRI yang di atur dan ditetapkan melalui Anggaran Rumah Tangga PHRI.

BPD PHRI Prov. Bali sendiri, hingga saat ini memiliki anggota afiliasi sebanyak 18 asosiasi profesi, diantaranya:
1. IHGMA (Indonesia Hotel General Manager Association)
2. BHA (Bali Hotel Association)
3. BVA (Bali Villa Association)
4. BSWA (Bali Spa & Wellness Association)
5. BWA (Bali Wedding Association)
6. IHKA (Indonesia House Keeper Association)
7. ACE (Asosiasi Chief Engineering)
8. HFLA (Hotel Front Liner Association)
9. BPPA (Bali Purchasing Professional Association)
10. BHSMA (Bali Hotel Security Manager Association)
11. ICA (Indonesia Chef Association)
12. IFBEC (Indonesia Food Beverage Executive Association)
13. IPA (Indonesia Pastry Association)
14. ABI (Asosiasi Bartender Indonesia)
15. HCMA (Hotel Credit Manager Association)
16. BCC (Bali Chef Community)
17. LAB (Laundry Association Bali)
18. HFMA (Hotel Fianance Manager Association)

Bendera Organisasi Anggota PHRI Bali

Dari beberapa asosiasi tersebut, banyek merupakan asosiasi profesi yang sudah memiliki kepengurusan sampai di tingkat nasional, dan ada beberapa yang menjadi asosiasi yang kepengurusannya masih tingkat regional (Bali) dengan Surat Keputusan kepengurusan dari BPD PHRI Bali. Disinilah salah satu tugas pembinaan yang dilakukan oleh PHRI untuk bersinergi dengan asosiaso-asosiasi tersebut bahkan ikut membina dan mengembangkan beberapa asosiasi yang langsung bernaung melalui SK BPD PHRI Prov. Bali.

Di tahun 2019, BPD PHRI Prov. Bali sudah melakukan beberapa pembinaan terkait asosiasi (anggota afiliasi) BPD PHRI Prov. Bali, seperti BPPA dan masih serta sedang berjalan yaitu pembinaan dalam rangka pengembangan program kerja untuk asosiasi BHSMA. Kedepannya nanti di tahun 2020, asosiasi-asosiasi ini tetap didorong untuk lebih giat dan mengaktifkan prgram kerjanya. Tentunya semua ini mengarah pada peingkatan mutu secara profesi bagi dunia pariwisata, khususnya di Bali.

BACA JUGA:  Rare Angon Bali, Rindu Suara Guwangan

Terkait beberapa program kerja dari BPD PHRI Prov. Bali di tahun 2019 yang masih belum tuntas terlaksana yaitu penyusunan buku kepariwisataan. Buku ini, pada tahun 2019, dijadikan sebagai tonggak peringatan 50th PHRI. Namun melihat berbagai kondisi serta situasi, termasuk para penulis yang dilibatkan, masih terdapat beberapa kendala sehingga belum tuntas di tahun 2019. Harapannya buku ini akan bisa diterbirkan pada tahun 2020, sebagai salah satu program kerja BPD PHRI Prov. Bali di bidang SDM dan dunia pendidikan.

Adapun program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 nanti, baru akan diputuskan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BPD PHRI Prov. Bali pada bulan Pebruari 2020 (sebagai agenda tahunan) dimana program kerja ini akan disampaikan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PHRI di Bandung pada tahun 2020 nanti. (Redaksi/LB/Ariek)

Post ADS 1



error: STOP!! Silahkan kontak redaksi Lintasbali.com untuk keperluan penggunaan berita!