DENPASAR, lintasbali.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali menyambut baik dilaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PMI Provinsi Bali bersama PHRI Bali, BHA dan BOC Indonesia, Senin (29/3/2021) bertempat di markas Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali, Jalan Imam Bonjol Denpasar.
Penandatangan MoU ini adalah sebagai tindak lanjut program Pemerintah sejak lima (5) tahun yang lalu, sehingga sinergitas antara Pemerintah dan pihak swasta perlu didorong untuk meningkatkan rasa kebersamaan, tanggung jawab dan sinergi apalagi saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19 diseluruh dunia.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kerjasama dalam ketersediaan darah bagi pasien yang membutuhkan donor darah, terutama bagi mereka yang berada di wilayah rawan bencana bahkan saat pandemi Covid-19 ini.
Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) selaku Ketua PHRI Bali mengatakan kegiatan donor darah dan kerjasama dengan banyak pihak harus dilanjutkan dengan bersinergi dan berkesinambungan, karena tidak ada seorangpun yang tahu, bencana semacam apa dan terjadinya kapan.
“Sebagai sesama manusia yang bertanggungjawab bagi keberlangsungan hidup sesamanya saya harapkan mau berbagi darah melalui donor-donor yang dilakukan banyak pihak demi kepentingan bersama,” ungkap Cok Ace.
Ketua PMI Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra menambahkan bahwa kerjasama ini untuk mempersiapkan PMI Bali dalam menghadapi bencana dan melibatkan semua lini terutama di jajaran pariwisata, dengan mempersiapkan tenaga ahli yang sudah memiliki sertifikat. Sehingga apabila terjadi bencana, relawan PMI yang berjumlah hingga ribuan orang ini akan siap untuk bergerak di masing-masing wilayahnya.
Dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan mampu menumbuhkan semangat dan kesadaran setiap warga Bali untuk ikut mendonorkan darahnya. (AR)