DENPASAR, lintasbali.com – Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali menggelar silaturahmi sekaligus buka puasa bersama para penggiat media di kawasan Renon, Denpasar, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan media serta menyosialisasikan aplikasi Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing) sebagai sarana digital pendataan dan pengawasan warga negara asing (WNA) di Bali.
Mewakili Direktur Intelkam Polda Bali, Ps. Kasubdit V Kompol I Wayan Sugita, S.H., M.H., mengatakan kolaborasi dengan media memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, khususnya terkait upaya Polri dalam menjaga kualitas pariwisata Bali.
“Melalui aplikasi Cakrawasi, masyarakat dapat berpartisipasi aktif memberikan informasi untuk mendukung pengawasan terhadap orang asing. Tujuannya adalah menciptakan pariwisata Bali yang berkualitas, aman, dan tertib,” ujar Kompol Sugita.
Dalam sesi sosialisasi, Ps. Panit 3 Subdit IV Ditintelkam Polda Bali, Ipda Ketut Yudi Mahendra, menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi tersebut merupakan respons terhadap dinamika keamanan serta penyesuaian dengan regulasi terbaru dalam Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian.
Menurutnya, tingginya kunjungan wisatawan ke Bali menjadi salah satu faktor yang mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi. Berdasarkan data awal 2026, jumlah kunjungan wisatawan ke Bali pada Januari telah mencapai sekitar 500 ribu orang.
“Jika dibandingkan dengan total kunjungan wisatawan yang bisa mencapai sekitar 7 juta orang per tahun, persentase pelanggaran memang relatif kecil. Namun, kami tetap mengedepankan langkah-langkah preventif,” jelas Ipda Yudi.
Ia menambahkan, pihak kepolisian mencatat sejumlah dinamika yang melibatkan WNA, mulai dari pelanggaran izin tinggal, kecelakaan lalu lintas, hingga kasus tindak pidana.
Melalui aplikasi Cakrawasi, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan laporan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Aplikasi tersebut dirancang dengan sistem yang mudah diakses oleh masyarakat. Pengguna tidak diwajibkan membuat akun atau login untuk menyampaikan laporan. Cukup dengan mengakses laman resmi Cakrawasi dan mengisi formulir pelaporan yang tersedia.
“Awalnya sistem ini difokuskan pada pendataan hunian wisatawan oleh pelaku usaha akomodasi. Namun kini dikembangkan agar masyarakat umum juga dapat melaporkan aktivitas WNA yang dianggap mencurigakan. Kami terus melakukan penyempurnaan, termasuk kemampuan sistem membaca berbagai jenis paspor internasional agar pendataan semakin akurat,” katanya.
Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari kalangan media. Penggiat media sekaligus pemilik Bali Konten, I Putu Wira Dana, mengapresiasi langkah Polda Bali yang memanfaatkan teknologi digital dalam memperkuat pengawasan terhadap WNA.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan media menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan sekaligus citra pariwisata Bali.
“Melalui Cakrawasi, Polda Bali berupaya menghadirkan data yang lebih valid terkait pergerakan WNA. Kami dari media siber siap bersinergi dalam melakukan sosialisasi berkelanjutan, baik melalui pemberitaan maupun konten edukatif di media sosial,” ujar Wira Dana. (LB)





