News

Polda Bali Pastikan Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Milik WNA Ukraina Korban Penculikan

GIANYAR, lintasbali.com – Polda Bali merilis hasil pemeriksaan forensik terkait penemuan potongan tubuh manusia di kawasan Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Berdasarkan hasil uji DNA, potongan tubuh tersebut dipastikan milik seorang warga negara Ukraina berinisial IK yang sebelumnya dilaporkan sebagai korban penculikan.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Ariasandy, menyampaikan hal tersebut saat doorstop dengan wartawan di Press Room Bidhumas Polda Bali pada Jumat, 6 Maret 2026.

Menurut Ariasandy, hasil pemeriksaan DNA menunjukkan kecocokan sangat tinggi antara potongan tubuh yang ditemukan dengan profil DNA keluarga korban.

“Indeks profil DNA menunjukkan kecocokan sebesar 99,99 persen dengan korban penculikan WNA asal Ukraina berinisial IK,” ujar Ariasandy.

Ia menjelaskan, pada 25 Februari 2026 penyidik telah mengambil sampel DNA dari ibu korban, Valeria Komarov. Sampel tersebut kemudian diterima oleh Polda Bali pada 26 Februari 2026 untuk kepentingan pembanding dalam proses identifikasi forensik.

Selanjutnya pada 5 Maret 2026, tim dari Bidlabfor Polda Bali menerima enam sampel potongan tubuh manusia dari RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah. Sampel tersebut berasal dari potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel.

Enam bagian tubuh yang diperiksa meliputi gigi geraham, tulang selangka, potongan tulang paha (femur), tulang iga, tulang jari kaki, serta potongan tulang kering. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa seluruh sampel berasal dari satu individu berjenis kelamin laki-laki.

Tim forensik kemudian membandingkan profil DNA dari enam sampel tersebut dengan profil DNA darah yang ditemukan pada sebuah mobil Avanza hitam bernomor polisi DK 1373 FAF serta bercak darah di sebuah vila di Desa Pangkung, Kabupaten Tabanan yang sebelumnya diduga berkaitan dengan kasus penculikan.

BACA JUGA:  Gubernur Koster Buka Diseminasi Journey Integrated Report BPJS Ketenagakerjaan di Bali

Hasil analisis menunjukkan bahwa profil DNA dari potongan tubuh, bercak darah di kendaraan, serta bercak darah di vila tersebut berasal dari individu yang sama.

Selain itu, hasil perbandingan dengan profil DNA milik Valeria Komarov sebagai ibu korban menunjukkan kecocokan alel maternal. Berdasarkan perhitungan indeks paternitas, probabilitas kecocokan DNA mencapai 99,99 persen.

“Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel merupakan milik korban yang sebelumnya dilaporkan sebagai korban penculikan WNA asal Ukraina berinisial IK,” kata Ariasandy.

Polda Bali menyatakan proses penyelidikan terhadap kasus penculikan dan dugaan pembunuhan tersebut masih terus berlangsung untuk mengungkap pelaku dan rangkaian peristiwa yang terjadi. (LB)

Post ADS 1