TABANAN, lintasbali.com – Peredaran narkoba dan bullying menjadi salah satu hal yang mengkhawatirkan bagi pelajar, tak terkecuali bagi siswa-siswi sekolah. Mereka pun kerap menjadi sasaran empuk peredaran narkoba bahkan dapat menjadi pelaku dan korban bullying.
Tim Pelaksana PPK Ormawa LPM Kertha Aksara mengadakan kegiatan Pencegahan Perundungan (Bullying) dan Hidup Sehat Tanpa Narkoba SMP Negeri 3 Pupuan Tahun 2024 dengan tema “Berdaya tanpa Bullying, Berkarya tanpa Narkoba: Membangun Generasi Muda Tangguh, Kreatif, dan Berprestasi” yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2024 bertempat di Aula SMP Negeri 3 Pupuan.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh siswa-siswi SMP Negeri 3 Pupuan berjumlah 139 orang, selain itu guru dan staf SMP Negeri 3 Pupuan, Kepala Desa Belatungan yang diwakili oleh seksi pelayanan Desa Belatungan, Kepala Wilayah Antap Gawang, Kepala Wilayah Dajan Ceking, dan Kepala Wilayah Munduk Ngandang pun turut menghadiri acara ini.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dikemas dalam bentuk seminar dengan menghadirkan 2 (dua) narasumber berkompeten yang berasal dari Kepolisian Resor Tabanan yaitu AKP I Putu Sumardana, S.H. dan AKP I Kadek Darmawan, S.Sos. yang masing-masing membahas tentang materi perundungan (bullying) dan narkoba.
Dalam sesi pemaparan materi, poin-poin yang menjadi pembahasan adalah perundungan (bullying) mulai dari pengertian, faktor-faktor penyebab bullying, bahaya bullying, serta peraturan hukum yang mengatur tentang bullying.
Selain bullying, juga dibahas mengenai narkoba mulai dari pengertian, bahaya narkoba bagi generasi muda, jenis-jenis narkoba, faktor-faktor penyebab narkoba, dan pengaturan hukum mengenai narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat sesi interaktif antara pemateri dengan siswa-siswi SMP Negeri 3 Pupuan yang dikemas dalam agenda sharing session atau sesi tanya jawab. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SMP Negeri 3 Pupuan mengetahui dan menyadari bahaya bullying atau perundungan yang dapat berdampak negatif bagi seluruh kalangan serta mengetahui dan menyadari bahaya penggunaan narkoba bagi generasi muda.
Selain mengetahui, siswa-siswi SMP Negeri 3 Pupuan diharapkan dapat menumbuhkan budaya anti perundungan (bullying) dan anti narkoba dalam aktivitas sosialnya serta tidak melakukan penyalahgunaan narkoba. (Red/Rls).