News

Praktek Judi Online Internasional, Polda Bali Tangkap 35 WNA India Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

DENPASAR, lintasbali.com — Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali secara resmi merampungkan penyidikan kasus tindak pidana perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Republik Indonesia untuk memasuki tahap penuntutan.

Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Bali dalam memberantas kejahatan siber yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan citra pariwisata Bali di mata internasional.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol. Aszhari Kurniawan, menyampaikan bahwa proses penyidikan telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Hari ini kami melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Aszhari.

Kasus ini bermula dari pengungkapan aktivitas perjudian online yang beroperasi secara terselubung di dua lokasi vila di kawasan Canggu dan Munggu, Bali. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan para tersangka yang menjalankan operasional judi daring dengan sistem terorganisir dan terstruktur.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan, mulai dari operator sistem, pengelola akun, hingga pengendali transaksi keuangan yang terhubung dengan jaringan internasional.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dan dilimpahkan, antara lain perangkat komputer, server, telepon seluler, serta data elektronik yang menunjukkan aktivitas perjudian online secara masif dan berkelanjutan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polda Bali menegaskan bahwa upaya pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk penelusuran terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, aliran dana, serta aktor intelektual di balik kegiatan ilegal tersebut.

BACA JUGA:  Pemuda Kecamatan Pulau Hanaut Bangga TMMD Berjalan Sukses

Melalui penanganan kasus ini, Polda Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan terpercaya, baik secara fisik maupun dalam ruang digital. (Rls)

Post ADS 1