DENPASAR, lintasbali.com – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 Tahun 2024, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan Peluncuran Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor yang dipusatkan di Provinsi Bali pada Selasa, 4 Juni 2024 bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bali Mandara, Sanur, Denpasar Selatan.
Peluncuran layangan KB serentak sejuta akseptor ini dihadiri langsung oleh dokter Hasto Kepala BKKBN RI, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Direktur Utama RSUD Bali Mandara dr. I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, M.Kes dan Stakeholder serta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Bali.
Akseptor KB merupakan program pemerintah yang berfungsi bagi pasangan usia subur untuk menunda kelahiran anak pertama (post poning), menjarangkan anak (spacing) atau membatasi (limiting) jumlah anak yang diinginkan sesuai dengan keamanan medis serta kemungkinan kembalinya fase kesuburan (frundity).
Dalam paparannya, dokter Hasto menyampaikan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor (PSA) adalah program yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2019. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan pemerataan pelayanan keluarga berencana (KB) di seluruh Indonesia serta meningkatkan angka akseptor KB.
dokter Hasto menjelaskan, program PSA dilakukan dengan menggelar serangkaian kegiatan pelayanan KB secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan tersebut meliputi pelayanan konseling KB, penempatan alat kontrasepsi, pemeriksaan kesehatan reproduksi, serta edukasi dan informasi mengenai KB dan kesehatan reproduksi.
Untuk Provinsi Bali, dokter Hasto menyampaikan, Pemerintah memberikan target sebanyak 11.808 peserta dalam program PSA kali ini. “Untuk Provinsi Bali kami berikan target 11.808 peserta,” kata dokter Hasto.
Beberapa karakteristik utama dari Program PSA adalah:
Serentak: Program ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, puskesmas, klinik-klinik KB, dan petugas kesehatan.
Sejuta Akseptor: Target dari program ini adalah mendapatkan sejuta akseptor KB baru di seluruh Indonesia. Akseptor KB adalah individu atau pasangan yang secara sukarela menggunakan metode kontrasepsi untuk merencanakan keluarga dan mengatur jarak kelahiran.
Peningkatan Aksesibilitas: Program PSA bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan KB di daerah-daerah terpencil, pedalaman, dan daerah dengan tingkat akses yang rendah. Dalam program ini, pelayanan KB dibawa ke masyarakat melalui kegiatan mobile unit atau layanan darurat.
Kolaborasi dan Sinergi: Program ini melibatkan berbagai stakeholder, seperti pemerintah, non-pemerintah, organisasi masyarakat, dan masyarakat umum. Kolaborasi dan sinergi antarpihak adalah kunci dalam mencapai tujuan program ini.
“Melalui Program PSA, diharapkan terjadi peningkatan aksesibilitas pelayanan KB di seluruh Indonesia, peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perencanaan keluarga, serta peningkatan angka akseptor KB. Hal ini dapat berdampak pada peningkatan kesehatan reproduksi, penurunan angka kelahiran yang tidak diinginkan, dan peningkatan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan,” pungkas dokter Hasto. (Red/Arie)