News

Proyek Kondotel di Pantai Cemagi Diduga Tetap Berjalan Meski Disegel, Pemerhati Minta Penegakan Aturan Tegas

MANGUPURA, lintasbali.com – Aktivitas pembangunan proyek kondotel di kawasan Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dilaporkan masih berlangsung meskipun sebelumnya telah dipasangi garis penyegelan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung.

Kondisi tersebut memunculkan sorotan dari kalangan pemerhati pembangunan dan kebijakan publik di Bali.

Pemerhati pembangunan dan kebijakan publik Bali, Gede Angastia, yang akrab disapa Anggas, menilai jika benar aktivitas proyek masih berlangsung setelah penyegelan, hal itu berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

Menurutnya, tindakan penyegelan seharusnya diikuti dengan penghentian seluruh kegiatan pembangunan hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

“Jika memang sudah dipasang garis penyegelan namun aktivitas pembangunan masih berjalan, tentu hal itu perlu ditindaklanjuti karena berpotensi melanggar aturan,” ujar Anggas saat dimintai tanggapan, Jumat, 6 Maret 2026.

Sebelumnya, lokasi proyek tersebut juga telah mendapat perhatian dari DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) yang melakukan inspeksi lapangan terkait dugaan persoalan tata ruang dan perizinan.

Menurut Anggas, penyegelan biasanya dilakukan ketika suatu proyek belum memenuhi ketentuan administrasi, termasuk perizinan dasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Karena itu, ia menilai penegakan aturan perlu dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Penegakan aturan harus jelas dan konsisten. Jika memang ada pelanggaran, maka harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar aparat terkait memastikan tidak ada praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Transparansi, kata dia, penting agar masyarakat tidak berspekulasi mengenai kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik kelanjutan proyek tersebut.

Anggas mendorong pemerintah daerah untuk memastikan aturan tata ruang dan perizinan dijalankan secara tegas demi menjaga keberlanjutan pembangunan di Bali. Ia juga menilai pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan, terutama di kawasan pesisir, perlu diperkuat.

BACA JUGA:  Bandara Ngurah Rai Prediksi Layani 1,5 Juta Penumpang Akhir Tahun

“Ketegasan dalam menegakkan aturan sangat penting agar pembangunan di Bali tetap berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan preseden buruk ke depan,” ujarnya.

Ia berharap pihak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran secara objektif terhadap berbagai kemungkinan pelanggaran yang terjadi, sekaligus memastikan proses penegakan aturan dilakukan secara transparan dan akuntabel. (LB)

Post ADS 1