News

PT DEB Pastikan Pembangunan Tersus LNG Tidak di Lahan Mangrove

DENPASAR, lintasbali.com – Menyikapi adanya pernyataan Desa Adat Intaran bersama Kekal Bali, Walhi Bali, dan Frontier Bali, terkait pendesakan Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk segera mengeluarkan surat undangan proyek LNG di kawasan mangrove, pihak Perusahaan Daerah (Perusda) Bali melalui PT. Dewata Energy Bersih (DEB) menyatakan tidak akan terlalu banyak ngotot terkait kekisruhan yang terjadi tentang mangrove tersebut, hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas PT. DEB, Ida Bagus Ketut Prubanegara saat ditemui di Denpasar pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Dimana dalam pemberitaan sebelumnya Made Krisna “Bokis” Dinata selaku Direktur Walhi Bali mengapresiasi wacana Gubernur Koster yang tidak akan membangun Terminal LNG di areal mangrove yang mengganggu terumbu karang dan nelayan, yang mana hal tersebut diutarakan Gubernur Koster pada saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke- 19 pada Senin 18 Juli 2022 lalu.

“Agar tidak membuka cuap-cuap, kami meminta Gubernur Bali untuk membahas hal tersebut dengan tindakan mengeluarkan keputusan secara resmi atau surat resmi serta mencabut izin dari Gubernur sendiri serta izin yang masih dikantongi oleh PT. Dewata Energy Bersih (DEB) , red) yang menjustifikasi pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove,” tulisnya, seperti dikutip dari Bali Politika, (31/7/2022).

Lebih lanjut, menyikapi pernyataan tersebut, Humas PT. DEB, Ida Bagus Ketut Prubanegara menjelaskan, “Ya menyikapi pernyataan tersebut, kami (PT. DEB, red) tidak akan ngotot. Kita ini akan berjalan secara nyata, sesuai dengan apa yang kita lakukan jadi tidak ada yang kita tutupi dalam konteks kekisruhan yang terjadi tentang mangrove itu. Bahwa memang kita pastikan tidak ada lagi rencana pembangunan terminal LNG di lahan mangrove, yang kita rencanakan akan menanam pipa di bawah mangrove sedalam 10 meter Hal ini juga sudah kita komunikasikan dengan pihak Tahura Ngurah Rai, yang juga sudah dijelaskan bahwa akar rimpang mangrove itu maksimal diangka 5 meter, jadi kita bikinkan lagi 5 meter ke bawah dan posisi ini sudah sangat aman sekali,” ungkap IB Purbanegara kepada Baliportalnews.com, pada Selasa (2/8/2022).

BACA JUGA:  Dugaan Prostitusi, 2 Oknum WNA Uganda Diamankan Imigrasi Ngurah Rai

Selanjutnya, dirinya juga memastikan bahwa apa yang disampaikan Gubernur Koster tersebut tidak sekedar wacana, dimana rencana awal pembangunannya memang dirancang sedemikian rupa untuk acara kesucian dan keharmonisan alam Bali, yang akan berkontribusi besar terhadap peningkatan kesejahteraan kerja baru yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedepannya , dimana seharusnya hal ini dapat disambut baik oleh seluruh lapisan masyarakat Bali, yang nantinya akan menggunakan LNG sebagai energi listrik juga memiliki nilai lingkungan dan ekonomis yang tinggi. Dibandingkan dengan bensin dan solar, LNG lebih ramah lingkungan karena dapat mengurangi emisi sekitar 85%, dan dibandingkan dengan CNG,

“Lalu sekarang Walhi mengatakan apa yang disampaikan Gubernur Koster itu adalah wacana, kalau kami di DEB itu mengatakan itu tidak wacana. Karena pengajuan dari Hamdal kita kepada Kementerian Lingkungan Hidup yang memang seperti itu, sudah ada gambarnya ada penjelasannya, bahwa kita akan menanam pipa di bawah mangrove itu sedalam 10 meter, dan itu sudah maju suratnya ke LH,” tegasnya.

Sebelumnya, Perusahaan Daerah (Perusda) Bali melalui PT Energi Dewata Bersih (DEB) memastikan pembangunan terminal LNG di wilayah Desa Sidakarya, Denpasar Selatan akan sesuai dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana dari Pemerintah Provinsi Bali.

Hal tersebut disampaikan Ida Bagus Ketut Purbanegara, Humas PT DEB dalam keterangan resminya saat menggelar jumpa pers di Kantor Perusda Bali, Jalan Kamboja, Denpasar, pada Senin, 20 Juni 2022.

Purbanegara menyampaikan pembangunan terminal LNG oleh Perusda Bali melalui PT. DEB adalah untuk Menuju Bali Mandiri Energi & Bali Energi Bersih Strategi inovatif mitigasi energi berkelanjutan dan jangka panjang, menjamin layanan terbaik, termasuk di bidang pariwisata untuk memastikan bisnis pariwisata tetap beroperasi meski saat terjadi blackout pada sistem pasokan energi listrik terpusat (di Jawa).

BACA JUGA:  Akhir 2020, Tercatat Pengguna Narkoba di Bali Mencapai 15.516 orang

“Bali merupakan pintu masuk wisata dunia terbesar di Indonesia. Sudah saatnya, harus memiliki kepastian terhadap pasokan energi listrik berkelanjutan yang dapat dikelola dan dikontrol langsung oleh Daerah,” kata Purbanegara.

PT. DEB memastikan bahwa rencana tersebut sesuai dengan visi Pola Pembangunan Semesta Berencana (Nangun Sat Kerthi Loka Bali) yang mengedepankan kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, serta berharap masyarakat masih mau untuk diajak berdialog sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dan edukasi secara mendalam kepada masyarakat Denpasar secara khususnya.

Purbanegara menekankan bahwa LNG merupakan energi yang benar-benar ramah lingkungan serta rencana pembangunan terminalnya telah di rancang sedemikian rupa untuk mengedepankan kesucian dan keharmonisan alam Bali, yang akan berkontribusi besar terciptanya penambahan lapangan kerja baru yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedepannya.

“Kami sangat menghargai aspirasi warga beberapa waktu belakangan ini. Tapi mari kita bicarakan, kalau ada yang masih kurang nyambung ayo kita berdialog, karena semua ini untuk kepentingan bersama. Kedepannya rencana ini akan mendukung kemandirian energi Bali dan pariwisata yang ramah lingkungan. Gubernur juga bisa meminta tarif dasar listrik yang lebih murah bagi warga Bali,” jelasnya. (LB)

Post ADS 1