News

Rapat Paripurna ke-35 DPRD Denpasar Bahas Ranperda APBD 2026

DENPASAR, lintasbali.com– Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang digelar pada Jumat, 3 Oktober 2025 di Gedung DPRD Denpasar berlangsung khidmat dan tertib. Sidang ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD, Dr. I Made Oka Cahyadi Wiguna.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, jajaran Forkopimda Denpasar, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerja sama dalam merampungkan tahapan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026,” ujar Wali Kota Jaya Negara.

Lebih lanjut, Jaya Negara menjelaskan bahwa target pendapatan daerah tahun 2026 dirancang sebesar Rp2,95 triliun lebih, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,98 triliun lebih. Dari PAD tersebut, pajak daerah menjadi penopang utama, dengan proyeksi sebesar Rp1,71 triliun lebih, diikuti oleh retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta dana transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah.

Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 dirancang sebesar Rp3,48 triliun lebih, yang akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan anggaran belanja menggunakan pendekatan berbasis kinerja, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Kapolda Bali Pantau Unjuk Rasa Melalui Pam Unras Renon

Menanggapi bencana banjir yang terjadi di Denpasar pada September 2025, Jaya Negara menekankan perlunya penyesuaian anggaran untuk pemulihan infrastruktur dan percepatan normalisasi pelayanan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, komunitas, serta seluruh elemen masyarakat yang telah bahu-membahu dalam proses penanganan bencana tersebut.

“APBD bukan sekadar angka-angka, melainkan wujud nyata komitmen kita bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Denpasar. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan masukan dan koreksi yang konstruktif dari para anggota dewan, agar apa yang kita rumuskan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pembangunan Kota Denpasar,” tegasnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen pidato pengantar Wali Kota oleh Ketua DPRD Denpasar kepada masing-masing fraksi untuk dibahas lebih lanjut. Diharapkan, Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara tepat waktu, demi keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. (LB)

Post ADS 1