Destinasi News Pariwisata & Budaya Seputar Bali

Resmi Raih Sertifikasi CHSE, Grand Ixora Kuta Resort Siap Terima Wisatawan

DENPASAR, Lintasbali.com – Grand Ixora Kuta Resort semakin ketat menerapkan Protokol Kesehatan ditengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 11 Januarai 2021. Sejak beroperasai kembali pada, tanggal 1 Juni 2020 lalu, Hotel yang beralamat di di Jalan Kartika Plaza No. 92 Kuta itu sudah melakukan ketentuan dalam menjalani tatanan kehdupan era baru (New Normal).

“Kami meyakini wisatawan akan datang bila kita lebih memfokuskan kesehatan hotel dan keselamatan tamu serta karyawan, sehingga tercipta lingkungan yang sehat,” kata General Manager Ketut Gede Budhiratmanu, Sabtu (16/1).

General Manager Grand Ixora Resort Kuta, Ketut Gede Budhiratmanu

Keseriusan untuk menciptakan lingkungan hotel yang sehat, hotel Bintang 4 ini sudah menerima certified Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) dengan score 100. Score yang tergolong memuaskan itu diterimanya setelah tim audit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Kemenparekraft & Sucofindo memberikan nilai itu.

“Kami pihak pendukung pariwisata Bali, dari sisi akomodasi pastinya sudah siap dengan memberikan pelayanan CHSE. Itu artinya, kami sudah siap menerima dan siap melayani para customer baik domestic dan international,” tegasnya.

Walau sudah menyatakan buka, namun hotel yang dekat dengan kawasan pantai Kuta ini tidak membuka seluruh kamar dan fasilitas yang ada. Kamar yang disiapkan untuk wisatawan, hanya 50% kamar, dari 134 kamar yang ada. Sementara ini tidak membuka restoran,bar & spa sampai bisnis hotel ini betul-betul kembali normal.

“Kami belum membuka Food & Beverage karena cost sangat tinggi. Kami hanya menyediakan free tempat Resto & Bar untuk para tamu apabila mereka lunch ato dinner bareng keluarga. Mereka bisa memanfaatkan service food & beverage online (GoFood & Grabfood),” imbuhnya.

BACA JUGA:  BEDO dan PT HM Sampoerna Meriahkan "Future SMES Village" Pasar Nusa Dua

Budhiratmanu memaparkan, sesuai dengan protocol kesehatan dari pemerintah. Para karyawan wajib memakai masker, pada saat menerima tamu, dipastikan tamu wajib pakai masker, dan melakukan check suhu tubuh harus dibawah 37,5’c baru bisa check in. Para karyawan dan tamu wajib mencuci tangan dan hand sanitizer, menyemprot disinfectant di semua barang-barang atau luggage tamu serta menyiapkan carpet lantai untuk alas kaki tamu yang baru datang. “Kami juga mengatur saat di receptionist dengan tanda jaga jarak, physical distancing,” jelasnya. (*)

Post ADS 1