Denpasar, Lintasbali.com – PT. Indonesia Power Bali, Power Generation Unit (PGU) saat ini resmi memiliki PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) Atap dengan kapasitas 226 kWp. Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (24/2). Hadir pula dalam acara tersebut, Dirut Indonesia Power M. Ahsin Sidqi beserta jajaran direksi dan komisaris PT Indonesia Power.
Pengembangan dan pemasangan atap solar panel ini dilakukan di area perkantoran PT Indonesia Power Bali yang masing-masing berdaya 130 Kwp di PLTDG Pesanggaran dan 96 kWp di PLTG Pemaron dan diperkirakan akan mampu menmangkas nilai emisi hingga 41T CO₂.
Gubernur Bali, Wayan Koster sangat mengapresiasi pemasangan sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap yang disebutnya sebagai implementasi kebijakan yang akan dijalankan di Provinsi Bali. Ini kebijakan yang sangat penting, yang harus dipahami lebih dahulu, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Wayan Koster yang selama 3 periode duduk di DPR RI, sering berdiskusi tentang penyediaan energi baru dan terbarukan. Sekarang setelah jadi Gubernur Bali, lebih dalam kembali mempelajari nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan leluhur yang memiliki nilai yang luar biasa, suatu filosofi yang sangat konkrit untuk dijalankan.
Dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru, dengan makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera sekala dan niskala.
Energi adalah kebutuhan vital kita. Harus bersih yang kita supply. Selama ini banyak yang menggunakan bahan bakar yang tidak ramah lingkungan, hasilkan polusi udara. Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Bali berinisiatif mengeluarkan suatu kebijakan Bali energi bersih dan Bali mandiri energi.
Kebutuhan energi Bali saat ini 350 mW datang dari paiton, Jawa Timur. Sedangkan pembangkitknya masih menggunakan batubara. Padahal kebijakan kami di Bali ingin menggunakan energi baru terbarukan. Untuk itu kami canangkan kebijakan energi baru terbarukan, minimum dengan bahan bakar gas.
Ini juga sebagai pendukung citra pariwisata yang berkualitas, bukan pariwisata murahan. Respon negara luar saat ini sangat bagus. Kita kembangkan dan jalankan dahulu, baru akan kita kembangkan lebih besar lagi.
Penggunaan kendaraan pun harus menggunakan energi bersih. Untuk itu Pemerintah Provinsi Bali akan mencanangkan pergub penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Bali akan kurangi penggunaan sepeda motor dengan BBM sekaligus akan kembangkan industrinya di Bali sehingga bisa menjadi produsen kendaraan listrik di Indonesia.
“Kami akan tancap gas, segera kumpulkan semua bupati, hotel, supermarket, properti, untuk mengintruksikan penggunaan panel tenaga surya (rooftop) sebagai persyaratan. Saya akan gelar rakor untuk sosialisasi program ini dan mulai jalankan,” kata Wayan Koster usai meresmikan PLTS Atap.
Gubernur Bali juga akan mendukung penuh kebijakan ini, termasuk rencana solar cell di tol Bali Mandara termasuk di lahan-lahan kosong, kantor pemerintahan dalam rentang waktu setahun atau 2 tahun kedepan. (Red/LB/Ariek)