Pendidikan

Satuan Pengawas Internal Unud Gelar Bimbingan Teknis Perencanaan, Pengendalian, dan Penatausahaan Kas Pada Unit BLU

DENPASAR, lintasbali.com – Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Udayana melaksanakan Bimbingan Teknis Perencanaan, Pengendalian, dan Penatausahaan Kas Pada Unit BLU Universitas Udayana secara luring di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Universitas Udayana, Jumat (11/03/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh pengelola keuangan dan BPP di lingkungan Universitas Udayana, mengingat kegiatan ini sangat penting dikarenakan Unud sebagai Satker BLU besar terutama dalam pengelolaan Anggaran yang bersumber dari PNBP.

Dalam sambutannya Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Udayana Prof.Dr. I Gst . Bgs. Wiksuana, SE.,M.S menyampaikan bahwa anggaran yang dimiliki oleh UNUD tersebut digunakan untuk keperluan berbagai jenis belanja sesuai arah kebijakan Rektor Universitas Udayana, antara lain untuk belanja barang (kegiatan/swakelola), belanja Kontruksi, seperti pembangunan 8 Gedung Dekanat beserta meublairnya serta berbagai renovasi gedung yang telah mengalami rusak berat, belanja Modal Nonkontruksi seperti belanja Komputer, Laptop, yang dilaksanakan melalui e-catalog maupun tender.

Semuanya ini dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi, sekaligus guna memenuhi capaian target kinerja Rektor yang tertuang dalam Kontrak Kinerja Rektor dengan Kementerian Keuangan maupun Perjanjian Kinerja Rektor dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Wakil Rektor juga menyampaikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum, khususnya Pasal 83  menyebutkan bahwa BLU harus mengoptimalkan kas yang ada pada Rekening Operasional BLU.

Dalam upaya melaksanakan pengelolaan kas yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh manfaat yang optimal diperlukan standarisasi prosedur.

Pengelolaan Kas BLU Universitas Udayana berlaku untuk seluruh aktivitas berkaitan dengan pengelolaan kas, sehingga dapat dipahami oleh semua pihak yang terlibat di dalamnya.

Ini merupakan pedoman atau acuan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan fungsi serta sekaligus merupakan alat penilaian kinerja berdasarkan indikator–indikator teknis, administrasif dan prosedural sesuai dengan tatakerja, prosedur dan sistem kerja pada pengelolaan Kas BLU Universitas Udayana. (Rls)

BACA JUGA:  Jelang HUT ke-21, SMK PGRI 3 Denpasar Komitmen Tetap Cetak Lulusan Berkualitas

Sumber : www.unud.ac.id

Post ADS 1