Denpasar, Lintasbali.com – Pada Senin (28/9) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat sejumlah pasien sembuh diketahui bertambah sebanyak 39 orang, dan pasien positif Covid-19 diketahui bertambah sebanyak 32 orang yang tersebar di 13 wilayah desa/kelurahan. Sementara itu tercatat pula sebanyak 2 orang pasien meninggal dunia.
“Kembali kami sampaikan kabar duka, 2 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 32 orang dan kasus sembuh bertambah 39 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Senin (28/9).
Dewa Rai merinci bahwa 13 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Pemecutan Kelod mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 7 kasus positif baru. Disusul Desa Padangsambian Kelod dan Desa Dauh Puri Kauh yang mencatatkan penambahan sebanyak 4 kasus positif. Kelurahan Dauh Puri dan Desa Sidakarya juga mencatatkan penambahan kasus positif, yakni sebanyak 3 orang. Selain itu, Desa Dauh Puri Kelod, Kelurahan Peguyangan, dan Desa Peguyangan Kangin mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang Sementara itu 5 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 30 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.
Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui berdomisili di Kelurahan Sesetan dengan jenis kelamin perempuan berusia 70 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 26 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 26 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Diabetes Militus. Sedangkan pasien kedua diketahui berdomisili di Desa Sanur Kaja dengan jenis kelamin perempuan berusia 69 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 25 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 28 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Jantung dan Diabetes Militus
Dengan demikian, secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.353 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.140 orang (90,95 persen), meninggal dunia sebanyak 47 orang (1,99 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 166 orang (7,06 persen ).
Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini mengalami fluktuatif, untuk itu kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran,” ujar Dewa Rai
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas,” kata Dewa Rai. (Red/Rls)
Kasus Meninggal Dunia
1. Kelurahan Sesetan seorang perempuan usia 70 tahun, dinyatakan positif Covid-19 pada 26 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 28 September 2020 dengan riwayat penyakit bawaan atau komorbid Diabetes Militus.
2. Desa Sanur Kaja seorang perempuan usia 69 tahun, dinyatakan positif Covid-19 pada 24 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 28 September 2020 dengan riwayat penyakit bawaan atau komorbid Penyakit Jantung dan Diabetes Militus.
Kasus Positif
1. Kelurahan Dauh Puri dua orang perempuan usia 21 dan 33 tahun serta seorang laki-laki usia 81 tahun
2. Desa Dauh Puri Kelod seorang perempuan usia 51 dan 57 tahun
3. Desa Pemecutan Kelod tiga orang laki-laki usia 28, 38, dan 53 tahun serta empat orang perempuan usia 27, 58, 56 dan 41 tahun
4. Desa Padangsambian Kelod dua orang perempuan usia 25 dan 62 tahun serta dua orang laki-laki usia 61 dan 42 tahun
5. Desa Dauh Puri Kauh tiga orang laki-laki usia 32, 38 dan 53 tahun serta seorang perempuan usia 29 tahun
6. Kelurahan Tonja seorang laki-laki usia 44 tahun
7. Desa Dangin Puri Kaja seorang perempuan usia 41 tahun
8. Kelurahan Peguyangan seorang laki-laki usia 63 tahun dan seorang perempuan usia 57 tahun
9. Desa Sidakarya seorang laki-laki usia 59 tahun serta dua orang perempuan usia 58 dan 43 tahun
10. Kelurahan Panjer seorang perempuan usia 44 tahun
11. Desa Peguyangan Kangin seorang perempuan usia 66 tahun serta seorang laki-laki usia 29 tahun
12. Desa Sumerta Kelod seorang laki-laki usia 32 tahun
13. Kelurahan Penatih seorang perempuan usia 29 tahun