News Pendidikan

Sidparcab Denpasar “Bersama Pramuka Milenial Denpasar Menuju Generasi 4.0”

DENPASAR, lintasbali.com – Dalam rangka menyusun program kerja tahun 2021, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Denpasar melalui Dewan Kerja Cabang (DKC) Denpasar menyelenggarakan Sidang Paripurna Cabang (Sidparcab) bertempat di Sekretariat Kwarcab Denpasar, Sabtu (8/5/2021).

Sidparcab kali ini dilaksanakan secara virtual dan dibuka langsung oleh I Gusti Ngurah Bagus Mataram selaku Ketua Kwarcab Denpasar. Mewakili Kwartir Daerah Bali Dimas Fadillah, Sekretaris I Dewan Kerja Daerah (DKD Bali) dan Ni Putu Cintya Meriasti selaku Ketua DKC Denpasar. Hadir pula Drs. I Made Arawan, MM (Sekretaris Kwarcab Denpasar), Budi Santoso, MT (Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Cabang Denpasar) dan Sonny Sanjaya (Andalan Cabang Komisi Abdimas, Humas & Infokom).

I Gusti Ngurah Bagus Mataram, Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Denpasar

Sidparcab Denpasar 2021 diikuti oleh seluruh pengurus Dewan Kerja Ranting (DKR) yang berada dibawah naungan Kwarcab Denpasar yaitu Kwarran Denpasar Utara, Kwarran Denpasar Timur, Kwarran Denpasar Selatan dan Kwarran Denpasar Barat.

Ni Putu Cintya Meriasti selaku Ketua DKC Denpasar dalam sambutannya menyampaikan Sidparcab ini merupakan sidang paripurna pertama yang diselenggarakan, karena sebelumnya Kwarcab Denpasar belum memiliki pengurus lengkap di setiap Kwartir Ranting se-Kwarcab Denpasar.

“Melalui Sidparcab ini kami akan melakukan konsolidasi, evaluasi dan menyusun program kerja selama setahun kedepan yang akan disampaikan dalam Rapar Kerja Cabang 2021,” kata Meri yang baru setahun menjabat Ketua DKC Denpasar.

Sementara itu, I Gusti Ngurah Bagus Mataram (Ka.Kwarcab Denpasar) dalam sambutannya menyampaikan dukungan dan apresiasinya atas diselenggarakannya Sidang Paripurna Cabang kali ini. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sidparcab ini langkah awal sebelum nanti mengikuti kegiatan Nasional yang akan dilaksanakan di Jambi bulan November mendatang,” kata Bagus Mataram yang juga sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.

BACA JUGA:  Made Satria Pramanda Sukses Promosi Doktor Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud

Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka disusun dengan maksud untuk menghidupkan dan menggerakkan kembali semangat perjuangan yang dijiwai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat yang beraneka ragam dan demokratis.

Undang-undang ini menjadi dasar hukum bagi semua komponen bangsa dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan yang bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis dengan semangat Bhineka Tunggal Ika untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka ini mengatur aspek pendidikan kepramukaan, kelembagaan, tugas dan wewenang Pemerintah dan pemerintah daerah, hak dan kewajiban para pemangku kepentingan, serta aspek keuangan gerakan pramuka.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka menegaskan Pancasila merupakan asas gerakan pramuka dan gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka melalui kegiatan kepramukaan yaitu pendidikan dan pelatihan, pengembangan, pengabdian masyarakat dan orang tua, serta permainan yang berorientasi pada pendidikan.

Selanjutnya, tujuan gerakan pramuka adalah membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup. (AR)

Post ADS 1