Seputar Bali

Sing Main-Main! Gubernur Koster Siap Deportasi WN Asing Tak Taat Pergub Bali

MANGUPURA, lintasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegur dan memarahi dua orang tenaga kerja asing yang bekerja sebagai General Manager dan staf di Hotel Westin, Nusa Dua, Badung, sesaat sebelum menghadiri acara Deklarasi Forum Penyiaran 2022 yang dilaksanakan KPI.

“Anda bekerja di sini, kenapa tidak menggunakan pakaian adat Bali? Tahu nggak kalau sekarang hari Kamis dan sudah diperkuat dengan Pergub Bali. Siapa pun baik instansi pemerintah maupun swasta, wajib menggunakan busana adat Bali,” tegas Gubernur Koster di hadapan dua bule tersebut.

Gubernur Koster yang awalnya berniat naik ke lantai 2, lokasi acara KPI, kembali berbalik dan memberikan briefing kepada dua bule tersebut yang didampingi stafnya dari krama Bali.

“Anda harus menghormati budaya Bali, jangan seenaknya saja di Bali. Sekali lagi nanti anda tidak mengikuti ini dan saya lihat masih tidak menggunakan pakaian adat Bali, saya akan deportasi anda. Saya tidak takut dan tidak akan mentolerir yang begini-begini,” tegasnya.

Staf pendamping GM Hotel Westin langsung meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak mengulangi lagi.

“Anda juga, sebagai orang Bali mesti beritahu pimpinannya, agar mengikuti aturan dan Pergub Bali,” inbuh Gubernur Koster.

Dirinya menyampaikan baik instansi swasta maupun pemerintah di Bali wajib mengikuti Perda maupun Pergub yang telah ditetapkan. Dua bule pimpinan Westin Hotel terus ikut mengantar Gubernur menuju lantai dua, namun saat akan naik ke lantai dua, Gubernur Koster berujar “Anda nggak usah ikut, jangan ikut acara ke dalam,” tegas Gubenur Bali seraya menunjuk dua bule tersebut. Kedua bule tersebut hanya bisa berkata “I am sorry, I am sorry”.

Ketegasan soal pelaksanaan Pergub nomor 79 tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali ini, kembali disampaikan saat memberikan pidato sambutan di depan peserta Deklarasi Forum Penyiaran 2022.

BACA JUGA:  TUMPEK LANDEP – LANDUHING IDEP, Menjaga Ketajaman Intelegensi dan Intelektual

“Saya tidak pernah mentolerir hal-hal begini, mestinya pariwisata tersebut menghidupi budaya, bukan sebaliknya, siapa pun di Bali mesti menghormati budaya yang berlaku. Jika sekali lagi mereka tidak menggunakan busana adat Bali sesuai Pergub Bali, saya akan deportasi, saya tidak takut. Jadi tenaga kerja asing di Bali wajib disiplin dan tertib mengikuti peraturan Pemda Bali”,  tegasnya, disambut tepuk tangan para hadirin.

Ketegasan Gubenur Koster yang juga mantan anggota DPR RI ini, terhadap sejumlah turis asing yang berlaku tidak sesuai dengan budaya Bali, sudah dilakukan beberapa kali. Sebelumnya seorang turis Rusia, dipulangkan karena berpose telanjang di sebuah pohon dekat bangunan suci di Tabanan.

Hal senada juga dilakukan terhadap dua wisatawan Republik Ceko Idenek Slavka (25) dan Sabina Dolezalova (25) yang berbuat tak senonoh melecehkan palinggih (bangunan suci) di Pura Beji Monkey Forest, Ubud, juga telah dipulangkan. (LB)

Post ADS 1