News

Sing Main-Main! Pembangunan Terminal LNG Menuju Bali Mandiri Energi

DENPASAR, lintasbali.com – Perusahaan Daerah (Perusda) Bali melalui PT Energi Dewata Bersih (DEB) memastikan pembangunan terminal LNG di wilayah Desa Sidakarya, Denpasar Selatan akan sesuai dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana dari Pemerintah Provinsi Bali.

Hal tersebut disampaikan Ida Bagus Ketut Purbanegara, Humas PT DEB dalam keterangan resminya saat menggelar jumpa pers di Kantor Perusda Bali, Jalan Kamboja, Denpasar, pada Senin, 20 Juni 2022.

Purbanegara menambahkan pembangunan terminal LNG oleh Perusda Bali melalui PT. DEB adalah untuk Menuju Bali Mandiri Energi & Bali Energi Bersih Strategi inovatif mitigasi energi berkelanjutan dan jangka panjang, menjamin layanan terbaik, termasuk di bidang pariwisata untuk memastikan bisnis pariwisata tetap beroperasi meski saat terjadi pemadaman pada sistem pasokan energi listrik di Jawa.

“Bali merupakan pintu masuk wisata dunia terbesar di Indonesia. Sudah saatnya, harus memiliki pasokan energi listrik berkelanjutan yang dapat dikelola dan dikontrol langsung oleh Daerah,” kata Purbanegara.

PT. DEB memastikan bahwa rencana tersebut sesuai dengan visi Pola Pembangunan Semesta Berencana (Nangun Sat Kerthi Loka Bali) yang disucikan dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, serta berharap masyarakat masih mau diajak berdialog sebagai upaya untuk pemahaman dan edukasi secara mendalam kepada masyarakat Denpasar secara khususnya.

Purbanegara adalah bahwa LNG merupakan energi yang benar-benar ramah lingkungan serta rencana pembangunan terminalnya telah dirancang sedemikian rupa untuk mewujudkan kesucian dan keharmonisan alam Bali, yang akan meningkatkan terciptanya penambahan lapangan kerja baru yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedepannya.

“Kami sangat menghargai aspirasi warga beberapa waktu belakangan ini. Tapi mari kita mengunjungi, kalau ada yang masih kurang nyambung ayo kita berdialog, karena semua ini untuk kepentingan bersama. Kedepannya rencana ini akan mendukung kemandirian energi Bali dan pariwisata yang ramah lingkungan. Gubernur juga bisa meminta tarif dasar listrik yang lebih murah bagi warga Bali,” jelasnya.

BACA JUGA:  Baku Tembak Terjadi di Intan Jaya Papua, Satu Prajurit TNI Tewas

Sementara itu, guna menjawab apa yang menjadi polemik di masyarakat, ia menyampaikan, bahwa rencana pembangunan terminal LNG telah dirancang sedemikian rupa untuk mewujudkan kesucian dan keharmonisan alam Bali.

Menurutnya ini akan berkontribusi besar terhadap terciptanya penambahan lapangan kerja baru yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedepannya.

Selain itu, dirinya juga memastikan bahwa rencana tersebut telah sesuai dengan visi Pembangunan Semesta Berencana (Nangun Sat Kerthi Loka Bali) yang merencanakan kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, sehingga berharap masyarakat masih mau diajak berdialog sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dan pemahaman edukasi secara mendalam kepada masyarakat Denpasar khususnya.

“Tidak ada pemanfaatan lahannya 14 hektar, yang hanya ada sekitar 3 hektar dan tidak seluruh lahan dimanfaatkan. Kami juga membantah akan ada pembabatan hutan mangrove. Kami sangat menghargai aspirasi warga. Tapi mari kita menghargai, jika ada yang masih kurang bermanfaat ayo kita berdialog, semua ini untuk kepentingan bersama. Kedepannya rencana ini akan mendukung kemandirian energi Bali dan pariwisata yang ramah lingkungan. Jadi mengapa harus dipertentangkan?” Jelasnya.

“Penggunaan LNG (gas alam cair, red) untuk energi listrik juga memiliki nilai lingkungan dan ekonomis yang tinggi. Dibandingkan dengan bensin dan solar, LNG lebih ramah lingkungan karena dapat mengurangi emisi sekitar 85%, dan dibandingkan dengan CNG, LNG memiliki nilai densitas energi 3 kali lebih besar pada volume yang sama di samping menghasilkan harga ekonomi kelistrikan yang sangat efisien,” jelasnya.

Selanjutnya, dirinya juga mengetahui bahwa rencana pembangunan tersebut tidak akan mengganggu kesucian Pura sekitar. Dimana dirinya menjelaskan bahwa jarak terdekat dengan Pura adalah sekitar kurang lebih 500 meter, yang mengacu pada RTRW Kota Denpasar tidak ada potensi pelanggaran didalamnya. Pembangunan yang direncanakan adalah dengan membuat dermaga Dermaga untuk kapal pengangkut LNG dari Ladang Gas Tangguh, Papua.

BACA JUGA:  Aliansi Kebhinekaan Bali Gelar Aksi Damai Tuntut AWK Diproses Hukum

Mengenai adanya isu bahwa dermaga akan merusak terumbu karang, kepemimpinan di wilayah itu jenis-jenis yang sudah mati, rencana penanaman pipa untuk penyebaran gas di kedalaman 10 meter dari Dermaga ke terminal LNG yang melewati kawasan bakau yang tidak akan mengganggu ekosistem dan akar mangrove di sekitar.

Memang ada yang tidak sinkron antara Perda RTRW Denpasar Nomor 8 tahun 2021 yang menyebut wilayah Sidakarya sebagai blok khusus untuk pemanfaatan LNG dengan Perda RTRW Bali Nomor 3 tahun 2020 yang menyatakan daerah itu merupakan wilayah konservasi. Untuk itu, kita mengacu pada ketentuan UU Cipta Kerja dimana disebutkan bahwa bila ada aturan yang berbeda yang dijadikan acuan adalah ketentuan yang terbaru,” katanya. (LB)

Post ADS 1