Pendidikan

SMPN 1 Denpasar Raih Penghargaan LPKRA dari Kementerian PPPA RI

JAKARTA, lintasbali.com – Keberhasilan Pemkot Denpasar dalam mengimplementasikan program ramah anak di berbagai sektor membuahkan hasil dengan diraihnya penghargaan Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) peringkat Pratama oleh SMPN 1 Denpasar.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, dalam acara Penghargaan LPKRA 2024 di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta, pada Senin 25 November 2024.

Penghargaan diterima oleh perwakilan SMPN 1 Denpasar, didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar dan Dinas Sosial Provinsi Bali.

Acara yang dihadiri lebih dari 300 peserta secara luring dan daring ini bertujuan mengapresiasi lembaga yang memenuhi standar layanan perlindungan anak sesuai komitmen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Kepala SMPN 1 Denpasar Dra. Ni Wayan Raiyani, M.Pd didampingi Waka Kesiswaan Putu Nitha Virgantini, S.Pd ditemui pada Jumat, 29 Nopember 2024 di Denpasar, mengungkapkan bahwa penghargaan ini diraih berkat kontribusi sekolah dalam menyediakan layanan ramah anak.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan Pemkot Denpasar melalui program-program yang dijalankan Dinas P3AP2KB. Penghargaan ini menjadi semangat untuk meningkatkan layanan perlindungan anak di masa mendatang,” ujarnya.

Pemkot Denpasar melalui Dinas P3AP2KB terus berkomitmen memperkuat program ramah anak di bidang pendidikan, menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi anak-anak, sehingga dapat mendukung generasi muda yang sehat, kreatif, dan berdaya saing

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menciptakan lingkungan ramah anak. “Kami berharap penghargaan ini memotivasi lebih banyak lembaga untuk memenuhi standar perlindungan anak demi mendukung tumbuh kembang mereka,” ujar Menteri Arifatul.

Penghargaan LPKRA 2024 diberikan kepada 47 lembaga/unit layanan anak dari berbagai daerah di Indonesia. Penilaian dilakukan oleh tim standardisasi yang terdiri dari perwakilan kementerian, tim ahli, dan pemerhati anak . (Red/Rls)

Post ADS 1