DENPASAR, lintasbali.com – Rencana pembangunan Terminal Khusus LNG di wilayah Desa Sidakarya Denpasar Selatan yang merupakan program Pemerintah Provinsi Bali, sampai detik ini belum menemukan kejelasan kapan dan dimana titik lokasi pasti pembangunannya. Berbagai usaha dan upaya telah dilakukan, mulai dari sosialisasi dan harmoninasi di Desa Adat seperti yang disyaratkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sudah dilaksanakan.
Namun, setelah Desa Adat melakukan sosialisasi dan harmoninasi terkait hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi malah bersurat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak mengeluarkan rekomendasi terkait pembangunan Terminal Khusus LNG tersebut.
Pada hari Kamis, 27 April 2023 di Sanur, Denpasar, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menggelar Rapat Koordinasi mengenai Update progres dan pemaparan hasil kajian dan harmonisasi oleh Pemprov Bali/Perusda Bali dan Pemkot Denpasar Bali terkait pembangunan Terminal Khusus LNG yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara, Kepala Dinas Pariwisata Denpasar Dezire Mulyani dan dipimpin langsung oleh Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang memimpin rapat tersebut tidak mau berkomentar banyak terkait rencana pembangunan Terminal Khusus LNG. Dirinya beralasan masih melakukan studi dan masih memitigasi semua dampak dari pembangunan LNG.
“Pada prinsipnya gini, saat ini kita masih lagi melakukan studi dulu, nanti kita akan putuskan yang terbaik, nanti PLN sebagai pengguna akhir, dia yang bisa mutusin, nanti kita cari jalan yang terbaik,” kata Rachmat Kaimuddin.
Sata ditanya mengenai apa yang menjadi kendala hingga saat ini pembangunan Terminal Khusus LNG belum dapat terealisasi, Rachmat menjawab singkat.
“Kendalanya macem-macem, soalnya masing-masing ada dampaknya dari sisi teknis sisi lingkungan, itu semua harus dimitigasi,” imbuhnya.
“Kita tidak mau mengulur. Pada prinsipnya kita mau ini segera dilaksanakan. Tapi itu tadi, ada masalah-masalah teknis dan lingkungan yang perlu kita bereskan. Itu saja dulu ya,” pungkas Rachmat.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani, saat ditemui usai mengikuti Rakor menyampaikan setiap pengusaha pariwisata di sepanjang pantai di Denpasar khususnya di Sanur menginginkan pemandangan yang indah, jangan sampai pembangunan Terminal Khusus LNG malah mengganggu ekosistem dan keindahan alam yang ada disekitarnya.
Dirinya menyebut, pembangunan Terminal Khusus LNG nantinya agar tidak mengesampingkan aspek estetika dan psikologis dari wisatawan yang berlibur di Denpasar khususnya di daerah Sanur.
“Kalau ada aktivitas industri yang berat seperti itu, secara psikologis itu mungkin perlu dipertimbangkan untuk kunjungan wisatawan ke daerah itu,” kata Dezire Mulyani.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster yang hadir langsung dalam Rapat Koordinasi tersebut, saat ditanya oleh wartawan terkait kepastian pembangunan Terminal Khusus LNG di wilayah Desa Sidakarya, dirinya hanya menjawab singkat tidak mau banyak berkomentar.
“Sudah ada pembahasan tadi, tunggu aja keputusannya,” kata Gubernur Bali.
Disisi lain, Ida Bagus Ketut Purbanegara, Humas PT Dewata Energi Bersih (DEB) yang ditunjuk Perusahaan Daerah (Perusda) Bali untuk pembangunan Terminal Khusus LNG, memastikan pembangunan terminal LNG di wilayah Desa Sidakarya, Denpasar Selatan akan sesuai dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana dari Pemerintah Provinsi Bali yang mengedepankan kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.
Purbanegara menyampaikan pembangunan terminal LNG oleh Perusda Bali melalui PT. DEB adalah untuk Menuju Bali Mandiri Energi & Bali Energi Bersih Strategi inovatif mitigasi energi berkelanjutan dan jangka panjang, menjamin layanan terbaik, termasuk di bidang pariwisata untuk memastikan bisnis pariwisata tetap beroperasi meski saat terjadi blackout pada sistem pasokan energi listrik terpusat (di Jawa).
Sebelumnya, Desa Adat Sidakarya, Desa Adat Sesetan dan Desa Adat Serangan sudah menyatakan mendukung rencana pembangunan Terminal Khusus LNG. Hal tersebut disampaikan perwakilan dari ketiga Desa pada Rabu, 11 April 2023 dihadapan Nyoman Adi Wiryatama dan Nyoman Sugawa Korry (Ketua dan Wakul Ketua DPRD Provinsi Bali).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan I Nyoman Sugawa Korry menyampaikan pihaknya juga sangat setuju dengan pembangunan Terminal Khusus LNG terlebih kedepannya sangat berguna bagi masyarakat.
“DPRD setuju asal berguna untuk masyarakat Bali. Tidak menyalahi aturan, legal dan izinnya terang benderang, tidak merusak lingkungan, tidak memotong mangrove. Pemerintah membangun untuk kepentingan masyarakat. Rekomendasi tidak harga mati. Kami akan segera berkoordinasi dan laporkan masalah ini kepada Gubernur Bali agar segera ditindaklanjuti,” kata Adi Wiryatama. (AR)