Pariwisata & Budaya

Sosialisasi Tahap IV Sistem Verifikasi Kesiapan Bidang Pariwisata

Mangupura, Lintasbali.com – Kabupaten Badung sebagai pionir pelaksanaan verifikasi stakeholder pariwisata di Bali tetap mengupayakan kesuksesan industri menuju tatanan kehidupan era baru. Lebih spesifik lagi mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tatanan kehidupan era baru masyarakat Bali yang produktif dan aman COVID-19.

Hal itu disampaikan Kadisparda Kabupaten Badung, Ir. I Made Badra, MM sebagai keynote speech-nya dalam webinar sosialisasi sistem verifikasi bidang pariwisata (Kamis, 24/7/2020).

“Kami konsisten mengawal dan memastikan terlaksana di lapangan terkait Surat Edaran Bupati Badung No. 259 tahun 2020 yang mengatur tentang tata kelola bidang pariwisata menuju tatanan era baru, yang diterbitkan pada 4 Juni 2020 lalu. Pada sosialisasi tahap ke-4 ini kami targetkan khusus pada dua bidang yaitu memantapkan rekan industri pada akomodasi bintang 1, 2 dan non bintang. Kedua adalah untuk menjembatani kebutuhan industri terkait layanan contactless pada proses transaksi keuangan dengan menggandeng Bank Pembangunan Daerah Bali melalui program QRIS yang diluncurkan Bank Indonesia”, kata Kadisparda yang tetap semangat dalam menjalankan tugasnya menjelang masa purna tugas (pensiun) ini.

Webinar dipandu oleh Dr. (C). I Made Ramia Adnyana, SE.,MM.,CHA dan berjalan selama 2 jam lebih dengan jumlah peserta mencapai 152 orang baik pimpinan, pemilik maupun management company di lingkungan Kabupaten Badung.

Ramia menyampaikan bahwa verifikasi adalah upaya bersama seluruh pihak dalam mewujudkan situasi bisnis yanv kondusif. “Melalui verifikasi kesiapan ini kami harap dapat mendekatkan kita pada realisasi quality tourism di Bali. Dituntut kesadaran semua pihak untuk mendukung program ini, yang tidak diverifikasi dan tidak memiliki sertifikat kesiapan menuju era baru ya akan tertinggal, bahkan tidak boleh beroperasi” kata moderator yang juga anggota tim verifikasi Kabupaten Badung dan juga Wakil Ketua Umum DPP IHGMA ini.

BACA JUGA:  Forum Bali Bangkit Gelar Deklarasi Moral Dukung Bali Segera Open Border

Pemateri pertama adalah Koordinator Tim VK Kab Badung, I Nyoman Astama, SE.,MM.,CHA menyampaikan alur proses dan juga garis besar segmentasi yang diverifikasi sesuai SE Bupati. Ketua DPD IHGMA Bali ini menjelaskan dengan sangat komprehensif tentang konsep yang dimiliki Badung.

“Hanya Badung yang menyiapkan verifikasi ini dengan dimensi yang menyeluruh seperti melibatkan 4C (community, company, customer, care-taker), strategi 7P (paperless, purity, physical-fitness, protection, pliancy, productivith, pampering) dengan berpedoman pada 5 pillar yaitu Contactless, Cleanliness, Health, Safety dan Extra Mile. Karena verifikasi ini hanya baru langkah baru dan harus memberi dampak yang panjang bagi dunia usaha dan kehidupan masyarakat, maka kita buat sistemnya yang kokoh dan berkelanjutan. Agar tidak asal-asalan dan hanya kejar volume saja”, kata Astama selaku Managing Director NUSA Hospitality dan segera dilantik sebagai Konsul Kehormatan Republik Ukraina untuk Indonesia ini.

Dalam memperkuat sistem verifikasi yang contactless dan paperless, Disparda Badung juga mengundang BPD Bali yang mengenalkan produk cardless yaitu sistem perbankan berbasis digital.

“Kami adalah salah satu bank yang ikut menyediakan produk jasa keuangan berbasis digital yaitu Quick Response Indonesia System atau QRIS bersama puluhan bank BUMN dan swasta seluruh Indonesia. Semoga melalui pengenalan ini dapat meningkatkan awareness pelaku usaha pariwisata di Bali khususnya Badung dalam membantu pertumbuhan bank daerah yang patut kita banggakan bersama” ungkap IB Gede Setia Yasa, S.Kom.,MM – Direktur Operasional BPD Bali dalam presentasinya.

Turut menjadi panelist dalam webinar itu adalah para verifikator Ketut Swabawa, Gede Sukarta, Mangku Sulasajaya, Nyoman Picha, Ngakan Triawan, Ida Ayu Anggreni Pudja dan jajaran Disparda Badung.

Menjawab salah satu pertanyaan peserta, Swabawa menjelaskan bahwa hotel yang belum lolos verifikasi akan diberikan petunjuk tindak lanjut untuk penyempurnaan syarat mendapatkan sertifikat kesiapan. “Jadi tidak perlu mendaftar ulang, kami akan beri petunjuknya dan beri tenggang waktu agar hal yang kurang dapat segera dipenuhi”, paparnya. (Red/Rls)

Post ADS 1