MANGUPURA, lintasbali.com – Indonesia sukses menjadi tuan rumah penyelenggaraan Senior Workshop on International Rules governing Military Operations (SWIRMO) edisi ke-15 atau Lokakarya Senior tentang Aturan-aturan Internasional yang mengatur Operasi Militer yang dimulai sejak Minggu, 20 November hingga berakhir hari ini Sabtu, 26 November 2022 bertempat di Grand Hyatt Nusa Dua Bali, diikuti lebih dari 130 orang perwira militer senior dari 85 negara.
Upacara penutupan SWIRMO ke-15 dihadiri langsung oleh Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Sachono, S.H., M.Si., M (Han) ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan dan pin kepada seluruh delegasi SWIRMO.
Sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dalam acara penutupan SWIRMO ke-15 yang dibacakan langsung oleh Brigjen TNI Sachono, S.H., M.Si., M (Han) menyampaikan bahwa lokakarya ini sangat positif dan tidak hanya bermanfaat untuk memperdalam pemahaman partisipan terkait hukum humaniter internasional dalam penerapannya di operasi militer, tetapi lokakarya ini bermanfaat untuk mempromosikan penghargaan yang lebih baik terhadap kehidupan dan martabat umat manusia yang terjebak dalam peperangan dan situasi kekerasan lainnya.
“Prinsip-prinsip hukum humaniter internasional merupakan aspek penting yang diperlukan guna memastikan adanya perlindungan terhadap hal asasi penduduk sipil yang terjebak di dalam peperangan dan situasi kekerasan bersenjata lainnya,” kata Brigjen TNI Sachono.
Sementara itu, Peter Evans, Kepala Unit Hubungan Angkatan Bersenjata saat ditemui usai penutupan SWIRMO ke-15 menyampaikan seminggu penyelenggaraan SWIRMO, seluruh peserta yang merupakan senior militer dari 85 negara berkesempatan untuk bertukar pengalaman dan pandangan tentang penerapan hukum konflik bersenjata dan hukum hak asasi manusia dalam konteks operasional, serta kerangka hukum internasional yang berlaku pada operasi militer modern.
“Poinnya adalah bagaimana menjalin hubungan baik antar Angkatan Bersenjata di seluruh dunia dan militer memiliki peranan sangat besar untuk mengurangi dampak kemanusiaan. Dan selanjutnya kami akan menyelenggarakan SWIRMO di Nairobi, Kenya, Afrika,” kata Peter Evans.
Peter Evans mengatakan materi yang disampaikan selama lokakarya meliputi perang kota, kerja sama operasi militer dan tanggung jawab komando dengan tujuan untuk menunjukkan bahwa hukum memperbolehkan penggunaan kekuatan bersenjata dalam konflik, dan juga memberikan panduan bagi personel pada semua tingkat dalam semua situasi.
Sedangkan Dorothea Krimitsas, Wakil Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor Leste menyampaikan SWIRMO ke-15 kali ini adalah yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia. Dirinya mengapresiasi dukungan dan sinergi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Palang Merah Indonésia (PMI).
“Kami sangat mengapresiasi dan menghargai dukungan TNI dan PMI atas suksesnya penyelenggaraan SWIRMO ke-15 kali ini dan kedepannya akan mengelaborasi lebih jauh lagi dengan kedua instansi ini. Terima kasih Indonésia,” kata Dorothea Krimitsas.
Untuk diketahui, SWIRMO adalah acara tahunan yang diselenggarakan oleh ICRC dalam kemitraan dengan kekuatan pertahanan nasional. Kegiatan ini merupakan lokakarya untuk perwira militer senior, berpangkat dari kolonel hingga brigadir jenderal dengan pengalaman komando atau staf baru-baru ini di lingkungan operasional di seluruh dunia, untuk berbagi pandangan dan pengalaman tentang kerangka hukum internasional yang berlaku untuk operasi militer modern.
Lokakarya ini memberi para peserta alat yang diperlukan untuk mengintegrasikan undang-undang tersebut ke dalam aspek yang paling relevan dari doktrin, pendidikan, pelatihan lapangan, dan sistem disiplin militer nasional mereka, mendorong perilaku yang sesuai hukum di seluruh spektrum operasi militer. Sebelumnya, SWIRMO diselenggarakan di Swiss, Prancis, Afrika Selatan, Malaysia, Kolombia, Cina, Aljazair, UEA, dan yang terakhir pada tahun 2019 di Rusia.
Hukum humaniter internasional (HHI atau hukum konflik bersenjata) merupakan kerangka hukum yang melindungi mereka yang tidak atau tidak lagi ikut serta dalam permusuhan. HHI juga membatasi cara dan metode peperangan, serta penerapan standar dan prinsip yang diakui secara internasional terkait penggunaan kekuatan bersenjata dalam operasi penegakan hukum. SWIRMO berusaha untuk memastikan bahwa hukum humaniter internasional diintegrasikan secara lebih baik ke dalam institusi militer. (LB)