DENPASAR, lintasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan permohonan pemberlakuan kebijakan tanpa tes PCR untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali. Permohonan tersebut disampaikan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tertanggal Selasa 17 Mei 2022. Gubernur Koster pun menyampaikan Lanjutkan Membaca...