DENPASAR, lintasbali – Tata kelola dan penataan kabel listrik di wilayah perkotaan Denpasar mendapat perhatian PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, di mana bila penempatan kabel di bawah tanah tentunya bisa mencegah kesembrawutan antar tiang dan kabel listrik di sepanjang jalan umum. Manager Humas PLN UID Bali I Made Arya mengatakan Lanjutkan Membaca...