DENPASAR, lintasbali.com – Kasus pelimpahan perkara pencabulan tahap II yang dilakukan oleh oknum sulinggih berinisial IWM akhirnya sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rabu (24/3/2021). Selama pelimpahan, tersangka dan barang bukti sudah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Purwanti dan IA Sulasmini. Bahkan, karena takut melarikan diri, oknum Lanjutkan Membaca...