MANGUPURA, lintasbali.com – Permasalahan sengketa lahan seluas 5,6 hektar di Ungasan yang diduga merugikan pihak Ahli Waris, Made Suka dan keluarga, keberlanjutannya kini masih bergulir dan informasinya terus ditunggu oleh khalayak Bali secara keseluruhan. Pasca dibatalkannya Eksekusi ke-2 pada Rabu (23/2/2022) oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pihak ahli waris Lanjutkan Membaca...