Home Posts tagged Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat
DENPASAR, lintasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal. Regulasi tersebut ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026. Kebijakan ini menjadi bagian Lanjutkan Membaca...