MANGUPURA, lintasbali.com – Ahli Hukum Tata Negara dan mantan Hakim Makamah Konstitusi (MK) Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H, M.Hum mengatakan, ketika ada gugatan dalam pelaksanaan demokrasi Pemilihan Prebekel (Pilkel) khusus Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal Badung ditegaskan tidak bisa dilakukan pelantikan. Hal ini dimaksudkan, agar tidak menghilangkan hak hukum Lanjutkan Membaca...