DENPASAR, lintasbali.com – Polda Bali angkat suara terkait viralnya di media sosial terkait Tindak Pidana UU ITE yang saat ini ditangani Polresta Denpasar. Kasus ini melibatkan pelaku berinisial HSA yang membuat postingan diakun instagram @ayoberanilaporkan6 tentang seorang perempuan berinisial AP yang ditetapkan jadi tersangka oleh Satreskrim Polresta Denpasar Lanjutkan Membaca...