DENPASAR, lintasbali.com – Salah satu implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali, adalah kewenangan Majelis Desa Adat dalam konteks implementasi Bali Mawacara terhadap pelaksanaan Proses Ngadegang Bandesa Lanjutkan Membaca...