DENPASAR, lintasbali.com – Kasus sengketa tanah Ungasan seluas di 5,6 hektar di wilayah Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung memasuki babak baru dengan adanya bukti-bukti baru (novum), Made Suka dan keluarga selaku ahli waris bersama kuasa hukumnya menggugat para pihak di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Rabu, 23 Februari Lanjutkan Membaca...