DENPASAR, lintasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pungutan Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Hal tersebut ia ungkapkan dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, Rabu, 19 Maret 2025. Dalam kesempatan tersebut, Koster menyampaikan, revisi Perda Pungutan Wisatawan Lanjutkan Membaca...