DENPASAR, lintasbali.com – Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan dalam perkara dugaan pemalsuan silsilah Jero Kepisah dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Oka, Selasa, 5 Agustus 2025. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam kesempatan tersebut, JPU dalam perkara membacakan tuntutan selama 3 bulan Lanjutkan Membaca...