SEMARAPURA, lintasbali.com – Tim Bina Desa Banjarangkan telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi UMKM Desa Banjarangkan pada hari Minggu, 28 April 2024, bertempat di Balai Banjar Pagutan Desa Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.
Kegiatan ini menghadirkan pembicara dari pihak-pihak yang relevan seperti BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Klungkung, Dinas Koperasi UKM Dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, serta Bank Pembagunan Daerah (BPD) Bali Klungkung.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum memilik Nomor Induk Berusaha (NIB) agar dapat didaftarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS), dimana OSS ini merupakan langkah pemerintah melalui sistem perizinan berbasis dalam jaringan, seluruh proses pengurusan berkas izin perusahaan dilaksanakan secara transparan dan terintegrasi. Sehingga setiap pelaku usaha baik perorangan maupun non perorangan yang melakukan usaha wajib melakukan pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain itu, kegiatan ini ditujukan untuk membangun minat berusaha bagi masyarakat di Desa Banjarangkan yang belum memiliki minat berusaha. Oleh karena itu, dihadirkan pembicara khusus dari HIPMI Klungkung yang outputnya nanti diharapkan para pelaku usaha UMKM lebih mengoptimalkan cara memiliki usaha yang berkompeten melalui digitalisasi usaha.
Digitalisasi usaha di Desa Banjarangkan dapat dilaksanakan dengan adanya pembuatan QRIS agar masyarakat diberikan kemudahan dalam melakukan transaksi digital, yang mana penjual nantinya akan lebih cepat dan efisien dalam bertransaksi.
“Pesan saya kepada mahasiswa bahwa kegiatan ini bukanlah hanya sekedar kegiatan saja, tapi harapan saya kegiatan ini berkelanjutan terus. Bahwa masyarakat itu merupakan laboratorium kalian, sehingga kalian bisa mengaplikasikan ilmu kalian dan sekaligus menyerap ilmu,” ujar Koordinator Program Studi S1 Fakultas Hukum Universitas Udayana, Dr. Made Gede Subha Karma Resen, SH., M.Kn. (Red/Rls)