News Pendidikan Seputar Bali

Terkait Pelaksanaan Saraswati, ini Himbauan Disdikpora Denpasar

DENPASAR, Lintasbali.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Saraswati yang jatuh pada hari Sabtu (30/1/2021) mendatang, Dinas Pendidikan Kota Denpasar menghimbau prosesi upacara di sekolah tidak melibatkan dan tidak mendatangkan siswa-siswi untuk datang melakukan persembahyangan ke sekolah.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Anak Agung Made Wijaya Asmara, S.Sos., M.AP, ketika ditemui diruang kerjanya di Denpasar, Kamis (21/1/2021).

PLT, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Anak Agung Made Wijaya Asmara, S.Sos., M.AP,

Pihaknya mengatakan, prosesi upacara serangkaian hari raya Saraswati di setiap sekolah dibuat sesederhana mungkin dan hendaknya dilakukan tanpa melibatkan orang banyak yang dapat menimbulkan kerumunan. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus covid-19 dilingkungan sekolah.

“Prosesi upacara Saraswati tetap berjalan di sekolah. Namun, hanya boleh diikuti 15 orang saja mulai dari pemangku hingga guru. Ingat, siswa tidak boleh dilibatkan”, jelas Agung Wijaya Asmara yang baru menjabat sejak awal Januari 2021 lalu.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 421.8/310/Dikpora/2021 tertanggal Denpasar, 21 Januari 2021 yang ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan Non-Formal dan Formal di Kota Denpasar tentang mekanisme pelaksanaan hari raya Saraswati.

“Pelaksanaan hari raya Saraswati di setiap sekolah harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Akan ada Satgas Covid-19 Kota Denpasar yang akan keliling mengawasi dan memantau,” pungkasnya. (AR)

BACA JUGA:  Pemkot Denpasar Putuskan "Melasti" Dilaksanakan "Ngubeng"
Post ADS 1