Seputar Bali

Tersisa 565 Kasus Aktif Covid-19 di Provinsi Bali

DENPASAR, lintasbali.com – Penerapan PPKM kembali diperpanjang dari 5 – 18 Oktober 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 4 Oktober 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).

Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Rincian Data Kasus Aktif dan Tempat Perawatan, Kamis 14 Oktober 2021, sbb :

A. Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 565 kasus.

1. RS Rujukan = 175 / 30,97 %

2. Isolasi Terpusat = 250 / 44,25 %

3. Isolasi Mandiri = 140 / 24,78 %

B. Sedangkan rincian tempat Isolasi Terpusat :

1. Kapasitas = 1.555 bed

2. Terisi = 250 bed (16,08 %)

3. Tersisa = 1.305 bed (83,92 %)

Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 243 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali.

BACA JUGA:  Panglima TNI Pastikan Pasukan Danyonzipur 18/YKR Perkuat Pengamanan GWK Yang Tutup Selama G20
Post ADS 1