MANGUPURA, lintasbali.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola destinasi pariwisata di Indonesia, melalui SBU The Nusa Dua, telah menuntaskan program vaksinasi bagi pelaku pariwisata di The Nusa Dua dan daerah pendukungnya.
Hal ini dilaksanakan guna mewujudkan The Nusa Dua sebagai salah satu Green Zone atau lokasi bebas COVID-19 dalam upaya pemulihan pariwisata Bali.
Rabu (30/6/2021), kegiatan vaksinasi tahap terakhir telah diselenggarakan bagi pelaku pariwisata yang belum mendapatkan vaksinasi karena terkendala faktor medis pada program sebelumnya serta masyarakat desa penyangga kawasan The Nusa Dua.
Total sebanyak 727 orang yang terdiri dari pelaku pariwisata di Kawasan The Nusa Dua dan masyarakat desa penyangga yang meliputi Desa Adat Bualu, Desa Adat Peminge dan Desa Adat Kampial, menerima vaksinasi COVID-19 tahap (dosis) kedua pada kegiatan tersebut.
Pelaksanaan vaksinasi dikoordinir oleh ITDC, bekerjasama dengan Kelurahan Benoa, Satgas COVID-19 Kelurahan Benoa, Puskesmas Kuta Selatan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dan manajemen Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC). Dinas Kesehatan Kabupaten Badung menerjunkan 7 tim yang terdiri dari 72 tenaga kesehatan.
Dengan penyelenggaraan vaksinasi tahap terakhir ini, 8.671 pelaku pariwisata di dalam kawasan dan 437 masyarakat desa penyangga telah lengkap menerima vaksin COVID-19.
“Kami gembira telah menyelesaikan program vaksinasi bagi seluruh pekerja pariwisata di kawasan The Nusa Dua serta masyarakat dari tiga desa penyangga kawasan. Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program vaksinasi di The Nusa Dua, sehingga target kami untuk menyasar seluruh elemen pelaku pariwisata serta masyarakat desa penyangga dapat tercapai. Kami yakin, tuntasnya program vaksinasi ini akan mendukung upaya mewujudkan The Nusa Dua sebagai Green Zone Destination di tengah pandemi COVID-19”, kata I Gusti Ngurah Ardita, Managing Director The Nusa Dua dalam keterangan persnya.
Seperti diketahui, The Nusa Dua bersama Ubud dan Sanur telah dicanangkan Pemerintah sebagai Green Zone Destination atau kawasan bebas COVID-19 dalam upaya menghidupkan kembali pariwisata Bali.
Green Zone diwujudkan untuk membuat wisatawan merasa aman dan nyaman saat berwisata, baik karena penerapan protokol kesehatan yang ketat maupun vaksinasi menyeluruh terhadap masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di zona atau kawasan tersebut berikut desa-desa penyangganya.
Ketiga Green Zone pariwisata di Bali ini dicanangkan dalam upaya membentuk travel bubble atau travel corridor arrangement yang diharapkan dapat mempercepat pemulihan pariwisata di tengah pandemi dengan mendatangkan turis mancanegara.
“Dengan telah rampungnya kegiatan vaksinasi bagi pelaku pariwisata serta masyarakat desa penyangga kawasan The Nusa Dua, sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) yang telah kawasan dan tenant The Nusa Dua kantongi, serta dengan selalu mengimplementasikan protokol kesehatan yang ketat dalam kawasan, The Nusa Dua siap menjadi percontohan daerah tujuan wisata aman dan nyaman di tengah pandemi guna mendukung program-program pemulihan pariwisata yang direncanakan Pemerintah”, pungkas Ardita.