News

Vanessa De Vries, Bule Belanda Dilaporkan Ke Imigrasi

Lintasbali.com – Kantor Imigrasi Kelas I khusus Ngurah Rai memanggil Vanessa De Vries warga negara Belanda pada tanggal 21 Januari 2020 lalu atas laporan pelanggaran keimigrasian yang diajukan oleh Sugiharto Widjaja. Laporan yang diajukan Sugiharto sehari sebelum Vanessa De Vries dipanggil tersebut, ditanggapi serius oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali.

Vanessa De Vries

Surat panggilan bernomor : W20.IMI 1.UM.01.01-715 tanggal 20 Januari 2020 yang ditujukan kepada Vanessa De Vries untuk hadir di Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk diminta dan didengar keterangannya sehubungan keberadaan, kegiatan dan izin tinggal keimigrasian yang dimilikinya.

“Jelas saya merasa ditipu karena setelah melakukan pembayaran ternyata kondisi vila tidak layak & kami hanya bisa menempati selama 2 bulan saja”, tandas Sugiharto.

Dalam laporan tersebut, Sugiharto menyertakan bukti-bukti kegiatan bisnis yang dilakukan Vanessa De Vries sejak lama. Salah satunya, Vanessa De Vries membuka Pavilion Grill Bar di Jalan Batu Belig no.108 sejak 2012. Bar tersebut sudah tutup, dan sekarang Vanessa menjalankan bisnis sewa menyewa villa di area Canggu.

Modusnya, Vanessa De Vries menyewa rumah atau villa kepada penduduk setempat lalu memasarkan kembali villa tersebut dengan harga yang mahal. Pemasaran yang dilakukan Vanessa De Vries dilakukan di beberapa situs online, seperti Facebook, Air BnB, dan Booking.com. Saat ini, Vanessa De Vries sudah menghapus banyak postingannya di situs online, semenjak menghadapi perkara dengan Sugiharto.

Sugiharto merasa ditipu oleh Vanessa De Vries karena awalnya mengaku sebagai pemilik villa dan setelah pembayaran uang sewa lunas diberikan kepada Vanessa, ternyata kondisi villa dalam keadaan tidak baik dan sangat kotor. Akan tetapi setiap keluhan yang diajukan kepada Vanessa sebagai pemilik villa tidak pernah mendapatkan tanggapan.. Sampai akhirnya Sugiharto menyelidiki mengenai sepak terjang Vanessa di Bali.

BACA JUGA:  ITDC Terapkan Manajemen Sampah Terpadu di Tiga Destinasi Pariwisata

Bahkan Sugiharto merasa ditipu mentah-mentah karena baru menempati villa tersebut 2 bulan, barulah ketahuan bahwa pemilik asli villa yang sebenarnya tak ada hubungan sewa menyewa lagi dengan Vanessa De Vries. Padahal Sugiharto telah membayar uang sewa untuk selama 1 tahun.

Hasil investigasi Sugiharto berupa dokumen bukti-bukti bisnis yang dilakukan Vanessa De Vries untuk mendapatkan uang penghasilan di Bali, sekitar 60 lembar telah diserahkan Sugiharto ke petugas Imigrasi Ngurah Rai. Karena merasa tidak dihiraukan oleh Vanessa atas komplain yang diajukan penyewa dan merasa curiga bahwa apa yang dilakukan Vanessa berbisnis di Bali untuk menyewakan vila, maka Sugiharto melaporkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai.

Laporan yang dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan foto-foto villa yang dikuasai Vanessa De Vries itu dijadikan acuan utama bagi Sugiharto untuk melaporkan ke kantor Imigrasi Ngurah Rai yang beralamat di Jalan Perum Taman Jimbaran no. 1 Kuta Selatan.

“Bukti – bukti yang saya serahkan tentunya mempermudah pihak Imigrasi untuk melakukan tindakan lebih lanjut kepada Vanessa De Vries. Karena data-data tersebut akurat dan lengkap”, ungkap Sugiharto. Sugiharto juga menambahkan, secara logika kan aneh, koq bisa seorang bule pakai VOA secara leluasa melakukan kegiatan bisnis pribadi di Bali yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Saat Sugiharto melaporkan dan meminta data Vanessa De Vries kepada pihak imigrasi, salah seorang petugas yang telah membuka data Vanessa De Vries mengungkapkan bahwa jelas Vanessa melakukan pelanggaran UU keimigrasian karena masuk ke Bali menggunakan VOA (Visa on Arrival), sedangkan Vanessa De Vries sudah tinggal & berbisnis di Bali sekitar 10 tahun lebih yang lalu.

Vanessa De Vries juga berbisnis 14 villa lainnya dengan nama villa yg berganti-ganti. Ke-14 villa yang dibisniskan oleh Vanessa De Vries menghasilkan uang di atas Rp 1 Milyar per tahun. Data tersebut diperoleh Sugiharto dengan investigasi temu muka dengan para penyewa. Salah satu Villa yang disewakan Vanessa De Vries mencapai Rp250 juta untuk masa sewa 5 bulan saja kepada bule lainnya.

Post ADS 1