SUMSEL, lintasbali.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berubah menjadi lembaga yang semakin modern, tegas, dan humanis.
Dalam keterangannya, Sumedana mengatakan Kejaksaan RI telah bertransformasi dan mereformasi diri, baik secara kelembagaan maupun dalam hal kinerja yang kini dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pembenahan kelembagaan dilakukan melalui penataan SDM berbasis merit system.
“Penataan SDM dilakukan melalui asesmen yang ketat, pendidikan yang selektif, serta penempatan jabatan yang harus melalui tahapan yang jelas. Penerapan reward dan punishment kami lakukan secara tegas, hingga ada jaksa yang dipecat bahkan dipidanakan,” ujarnya, Rabu, 19 Nopember 2025.
Sumedana menambahkan bahwa penilaian kinerja menjadi aspek penting dalam evaluasi pimpinan satuan kerja.
“Jaksa Agung tidak ingin ada kesenjangan antara pusat dan daerah. Jangan sampai daerah melempem, sementara yang terlihat bekerja hanya pusat,” tegasnya.
Terkait prioritas penegakan hukum, Sumedana menyebut bahwa Kejaksaan kini mengedepankan pendekatan yang lebih humanis.
“Perkara kecil sebisa mungkin tidak masuk ke pengadilan. Kami mengutamakan musyawarah, kearifan lokal, restoratif justice, dan program Jaga Desa,” kata Sumedana.
Ia juga menekankan pesan Jaksa Agung kepada seluruh jajaran agar menjalankan tugas dengan integritas, profesionalitas, dan empati.
“Pendekatan humanis dan tegas kami jalankan bersamaan, agar hukum benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Sumedana menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi tetap diarahkan untuk melindungi perekonomian negara dan hajat hidup masyarakat.
“Penerapan unsur perekonomian negara dalam setiap kasus korupsi tidak lain demi penyelamatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan, selaras dengan program Asta Cita pemerintah,” pungkasnya. (LB)




