DENPASAR, lintasbali.com – Pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 12-17 Tahun telah berlangsung di Kota Denpasar terus digenjot dan dipantau langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama jajaran.
Pelaksanaan vaksinasi di SMPN 3 Denpasar yang berlangsung pada Sabtu (10/7/2021) juga di hadiri Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, PJ. Sekda Denpasar I Made Toya, Kadis Kesehatan dr. Luh Putu Sri Armini, serta Plt. Kadis Dikpora I Gusti Ngurah Eddy Mulya.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Jaya Negara menyampaikan dalam PPKM Darurat saat ini Pemkot Denpasar juga fokus pada pelaksanaan vaksinasi. Khusus pada vaksinasi anak usia 12-17 Tahun dengan harapan mendorong persiapan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Tahapan vaksinasi kedua dalam 28 hari kedepan pihaknya akan memantau imunitas siswa sekolah yang nantinya dapat menjadi acuan pelaksanan sekolah tatap muka dengan terbatas.
Jaya Negara berharap vaksinasi bagi siswa sekolah dapat berjalan lancar hingga proses vaksinasi tahap kedua. Seperti di SMP N 3 Denpasar ini nantinya dapat dipersiapkan untuk sekolah tatap muka yang tetap melihat rata-rata tingkat imunitas siswa.
“Pelaksanaan sekolah tatap muka yang tentu melihat imunitas anak-anak, jika imunitas di atas rata-rata kita dorong sekolah melakukan pembelajaran tatap muka terbatas yakni setengah siswa melakukan secara daring dan setengah siswa melakukan pembelajaran tatap muka dengan guru yang sama,” ujarnya.
Sementara Kepala Sekolah SMP N 3 Denpasar, I Wayan Murdana mengatakan program vaksinasi bagi siswa menjadi program yang sangat baik dari pemerintah pusat dan Wali Kota Denpasar. Vaksinasi ini menjadi hal dasar sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan persiapan sarana prasarana dari sekolah yang berkaitan dengan protokol kesehatan.
“Jika kita nantinya dapat melakukan pembelajaran tatap muka akan melakukan tahapan simulasi terlebih dahulu di sekolah sehingga membiasakan siswa dan guru dengan disiplin prokes,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan SMPN 3 Denpasar memiliki 1100 siswa dari kelas 7 hingga kelas 9, dengan pelaksanaan vaksinasi ini melibatkan siswa kelas 8 dan kelas 9. Dari pelaksanaan vaksinasi ini nantinya menjadi salah satu pertimbangan untuk pembelajaran tatap muka.
“Proses pembelajaran secara terbatas nanti akan kita persiapkan aturan tegas agar tidak menimbulkan kerumunan, dan juga orang tua siswa agar siap menunggu anak-anak karena proses belajar secara terbatas melibatkan 20 orang anak tiap kelas, dan juga melakukan pembelajaran secara daring,” ujarnya. (Rls)