Seputar Bali

Marak Sengketa Tanah di Bali, Wayan Sutita : Diduga Ada Pendanaan Dan Jaringan Besar

DENPASAR, lintasbali.com – Salah satu penyebab maraknya sengketa dan kasus tanah di Bali adalah meningkatnya jumlah permintaan atas tanah namun ketersediaan tanah di Bali sangat terbatas. Sehingga hal tersebut menjadi pemicu yang dapat menimbulkan adanya peran oknum mafia tanah bermain yang membuat sengketa atau kasus tanah semakin meningkat.

Meningkatnya angka kasus sengketa tanah juga tidak terlepas dari peran oknum mafia tanah, oknum-oknum yang bermain dengan memanfaatkan kondisi Bali yang marak akan kasus sengketa sebagai lahan mereka mencari pundi-pundi uang.

Hal tersebut disampaikan Wayan Sutita, S.H, Praktisi Hukum Agraria/Pertanahan Bali saat ditemui di Denpasar pada Senin, 5 Juni 2023. Ia mengatakan maraknya sengketa pertanahan di Bali juga menimbulkan konflik antar sesama.

“Ini sangat luar biasa. Keberadaan mafia tanah di Bali bisa dibilang cukup masif, karena biasanya mereka ini tidak melakukan praktiknya secara individu, namun mereka memiliki jaringan yang juga melibatkan oknum di instansi terkait,” kata Wayan Sutita yang berkantor di Dobrak Law Office, Jalan Tukad Balian No. 156, Renon, Denpasar.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, banyak kasus terjadi di Bali, diantaranya dengan modus pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal atau tanpa hak, mencari legalitas di pengadilan. Ada pula sengketa tanah yang dibuat seperti rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat pertanahan dan motif lainnya. Hal ini menurutnya, ada pendanaan yang sangat besar untuk jaringan oknum mafia tanah di Bali agar dapat menguasai lahan korbannya secara ilegal.

“Mereka ini memiliki jaringan yang luar biasa. Bahkan aksesnya bisa ke instansi-instansi terkait, mencari selah di lokasi-lokasi strategis dengan nilai tinggi. Sponsornya juga luar biasa dari sisi pendanaan, jadi jelas kejahatan ini sangat sistematis. Masyarakat Bali harus waspada,” papar Wayan Sutita, Mantan Pejabat ATR/BPN Gianyar.

BACA JUGA:  Hadiah Ratusan Juta, Lomba Foto Satwa Terbesar di Indonesia Siap Digelar

Wayan Dobrak, sapaan akrabnya mengingatkan, masyarakat Bali saat ini harus lebih waspada dan berhati-hati saat akan menjual atau membeli tanah. Keberadaan jaringan mafia tanah semakin merajalela, sehingga masyarakat Bali diminta lebih waspada.

“Pengalaman saya berkata sudah, keberadaan mereka saat ini semakin masif. Jadi saya minta masyarakat lebih waspada, dan jangan segan-segan melapor ke pihak berwajib apabila menemukan praktiknya. Kami siap dobrak mafia tanah di Bali,” pungkasnya.

Sementara itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya yang dikutip lintasbali.com dari laman resmi www.presidenri.go.id menegaskan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?”, tegas Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Lebih lanjut Presiden Jokowi mengatakan, konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut. Ia mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya. (AR)

Post ADS 1