News

Pimpinan Pusat KMHDI Dukung Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Mega Korupsi Yang Merugikan Negara

JAKARTA, lintasbali.com – Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) memberikan dukungan terhadap Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam upaya menuntaskan kasus-kasus mega korupsi yang telah merugikan negara.

Wayan Ardi Adnyana, Ketua Departemen Sosial Kemasyarakatan PP KMHDI dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat, 31 Mei 2024 menegaskan bahwa praktik korupsi yang terus terjadi di Indonesia telah merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat, serta menghambat pembangunan nasional.

“KMHDI mendukung penuh langkah tegas yang diambil Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kami berharap agar setiap pelaku korupsi, tanpa terkecuali, dapat diadili dan diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya,” papar Ardi.

KMHDI menilai, Beberapa kasus korupsi yang saat ini tengah menjadi sorotan publik sangat merugikan negara, dengan nilai kerugian mencapai triliunan rupiah.

KMHDI menganggap bahwa pengungkapan dan penuntasan kasus-kasus besar ini adalah langkah penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintah.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi ini. Hanya dengan sinergi antara masyarakat dan pemerintah, kita dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, KMHDI memandang Kejaksaan Agung telah menegaskan komitmennya untuk terus mengejar dan menindak tegas para pelaku korupsi.

Langkah-langkah proaktif yang dilakukan oleh lembaga ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi pihak lain untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi.

KMHDI juga menyarankan agar sistem pengawasan dan transparansi di semua lini pemerintahan diperkuat untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di masa mendatang.

“Pendidikan anti-korupsi harus ditanamkan sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat luas. Hanya dengan cara ini kita dapat membangun generasi yang berintegritas dan bebas dari korupsi,” pungkas Ardi.

BACA JUGA:  Update Covid-19 Denpasar, Rabu (30/9) : Sembuh 44, Meninggal 1 dan Positif 36 Orang

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk KMHDI, diharapkan Kejaksaan Agung dapat menuntaskan kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan membawa para pelakunya ke pengadilan, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. (Red/Rls)

Post ADS 1