News

Ketua Umum DPP AHLI: Kisruh BBM Bali Jadi Alarm Kegagalan Contingency Plan Kepariwisataan

DENPASAR, lintasbali.com — Antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan sekaligus menimbulkan kekhawatiran bagi industri pariwisata.

Di balik persoalan pasokan bahan bakar minyak (BBM), muncul pertanyaan mendasar mengenai kesiapan pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam mengantisipasi gangguan yang berpotensi mengancam kelancaran operasional destinasi pariwisata kelas dunia.

Ketua Umum DPP Association of Hospitality Leaders Indonesia (AHLI), I Ketut Swabawa, CHA., ST., S.Bns., menilai situasi tersebut menjadi alarm serius bagi tata kelola kepariwisataan Bali, khususnya dalam hal koordinasi lintas sektor, mitigasi risiko, serta kesiapan contingency plan atau rencana penanganan keadaan darurat.

“Saya yakin dunia internasional akan terkejut melihat situasi ini. Bali merupakan salah satu destinasi yang menjadi perhatian dunia dan telah memperoleh berbagai penghargaan internasional bergengsi. Namun, tiba-tiba muncul persoalan antrean dan ketersediaan BBM yang berpotensi mengganggu mobilitas wisatawan. Pertanyaannya, bagaimana kesiapan kepemimpinan dan integrasi pengelolaan lintas sektor kita? Bagaimana mungkin destinasi yang menjadi kebanggaan dunia belum sepenuhnya terlindungi dari gangguan pada layanan pendukung yang sangat mendasar?” ujar Swabawa saat dihubungi melalui telepon, Jumat (16/10/2026).

Menurut tokoh pariwisata asal Bali tersebut, kejadian ini tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan distribusi energi. Lebih dari itu, situasi tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengelolaan destinasi, terutama dalam memastikan bahwa seluruh sektor pendukung mampu menjaga keberlangsungan aktivitas pariwisata ketika terjadi gangguan.

Bali sebagai Destinasi Strategis Membutuhkan Perlindungan Terintegrasi

Swabawa menegaskan bahwa Bali memiliki posisi strategis dalam peta pariwisata nasional dan internasional. Karena itu, pengelolaan destinasi tidak cukup hanya berfokus pada promosi, peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi. Kesiapan infrastruktur, energi, transportasi, serta layanan publik juga harus menjadi bagian integral dari strategi pengembangan pariwisata.

Ia menyoroti pentingnya konsistensi pelaksanaan program revitalisasi destinasi yang telah menjadi bagian dari agenda pengembangan pariwisata nasional sejak masa pandemi COVID-19.

“Bali memiliki posisi yang sangat strategis, sehingga kualitas pengelolaannya harus mencerminkan status tersebut. Revitalisasi destinasi tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik, promosi, atau peningkatan kunjungan semata. Harus ada penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan kesiapan menghadapi situasi darurat. Jika sektor pendukung tidak siap, maka seluruh upaya membangun citra dan daya saing destinasi dapat terganggu,” jelasnya.

Menurut Swabawa, persoalan BBM di Bali memperlihatkan bahwa keberhasilan pariwisata tidak dapat dibebankan hanya kepada pelaku industri pariwisata. Ketahanan destinasi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi nyata antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, serta media.

Pentahelix Harus Menjadi Orkestrasi Nyata, Bukan Sekadar Konsep

Dalam perspektif tata kelola pariwisata, Swabawa menekankan pentingnya pendekatan pentahelix yang melibatkan lima unsur, yakni pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media. Kolaborasi tersebut, menurutnya, harus diwujudkan dalam sistem koordinasi operasional yang jelas, terutama ketika terjadi gangguan terhadap kebutuhan dasar destinasi.

Dalam kasus BBM, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bersama Pertamina dan para pemangku kepentingan lainnya, perlu memastikan adanya koordinasi yang efektif dalam menjaga keandalan pasokan dan distribusi energi.

“Pariwisata seolah-olah bekerja sendiri untuk mendatangkan wisatawan, meningkatkan devisa, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, keberhasilan itu sangat bergantung pada dukungan sektor lain. Ketika pasokan energi dan mobilitas terganggu, seluruh rantai pelayanan pariwisata ikut terdampak,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menyalahkan satu pihak, melainkan mendorong evaluasi bersama terhadap kesiapan sistem dan mekanisme koordinasi antarlembaga.

“Kita tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Yang perlu kita evaluasi adalah mengapa situasi seperti ini berpotensi mengganggu layanan pariwisata dan bagaimana seharusnya respons antisipatif disiapkan. Dalam konteks ini, yang perlu diperkuat adalah orkestrasi lintas sektor, kejelasan tanggung jawab, serta contingency plan yang dapat dijalankan secara cepat dan terukur,” tambahnya.

Gangguan BBM Berpotensi Menurunkan Kualitas Pengalaman Wisatawan

Dampak persoalan BBM tidak hanya berkaitan dengan antrean kendaraan di SPBU. Dalam operasional pariwisata, ketersediaan bahan bakar merupakan salah satu faktor penting yang menentukan kelancaran transportasi wisatawan, penjemputan di bandara, perjalanan tur, distribusi logistik hotel dan restoran, hingga mobilitas tenaga kerja.

Swabawa mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari rekan-rekan industri, antrean di SPBU dan kepadatan lalu lintas telah menimbulkan kendala operasional, termasuk pembatalan penjemputan wisatawan serta perubahan rencana perjalanan ke sejumlah objek wisata.

“Ini tentu menyedihkan. Kami menerima informasi dari rekan-rekan industri mengenai kendala penjemputan wisatawan di bandara, pembatalan atau perubahan perjalanan tur, hingga terganggunya mobilitas akibat antrean BBM dan kemacetan di jalur-jalur utama. Kondisi seperti ini dapat menurunkan kualitas pengalaman wisatawan, padahal pengalaman selama berada di destinasi merupakan salah satu penentu kepuasan dan keinginan untuk kembali berkunjung,” ujarnya.

Ia membandingkan situasi tersebut dengan gangguan pariwisata yang selama ini disebabkan oleh faktor di luar kendali manusia, seperti erupsi Gunung Agung, pandemi COVID-19, maupun bencana alam.

Menurutnya, perbedaan mendasar terletak pada pentingnya kesiapan menghadapi risiko yang dapat diantisipasi melalui perencanaan dan koordinasi yang memadai.

“Ketika terjadi bencana alam atau pandemi, industri memahami bahwa ada faktor luar biasa yang harus dihadapi bersama. Namun, ketika gangguan berkaitan dengan kebutuhan operasional mendasar, kita harus bertanya apakah mitigasi dan rencana kontingensi sudah disiapkan dengan baik. Jangan sampai persoalan yang seharusnya dapat diantisipasi justru menimbulkan kekecewaan wisatawan dan mengganggu reputasi destinasi,” tegasnya.

Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan Harus Diimbangi Ketahanan Destinasi

Swabawa mengingatkan bahwa pertumbuhan kunjungan wisatawan harus diiringi dengan penguatan daya tahan destinasi. Promosi dan peningkatan angka kunjungan tidak akan memberikan manfaat optimal apabila tidak disertai jaminan terhadap kualitas pelayanan, keamanan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas wisatawan.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik internasional di tengah persaingan destinasi yang semakin ketat, termasuk perkembangan berbagai destinasi unggulan dan penyelenggaraan kegiatan berskala internasional di Indonesia.

“Pariwisata adalah industri yang sangat sensitif terhadap persepsi dan kepercayaan publik. Satu persoalan yang mengganggu kenyamanan wisatawan dapat berkembang menjadi isu reputasi apabila tidak ditangani dengan cepat, tepat, dan transparan. Karena itu, pertumbuhan kunjungan harus diikuti dengan perlindungan terhadap kualitas pengalaman wisatawan,” jelasnya.

Ia menambahkan, perencanaan pariwisata perlu memperhitungkan skenario gangguan pada sektor-sektor yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan operasional destinasi. Ketahanan energi, transportasi, komunikasi, kesehatan, dan layanan publik harus menjadi bagian dari sistem manajemen risiko pariwisata.

“Jangan sampai kita terlalu fokus mengejar pertumbuhan dan promosi, tetapi kurang memberikan perhatian pada faktor-faktor yang menjaga keberlangsungan industri. Bali harus diproteksi melalui kebijakan yang terintegrasi, bukan hanya dipromosikan sebagai destinasi kelas dunia,” katanya.

Mendesak Evaluasi dan Penguatan Contingency Plan Kepariwisataan

Sebagai langkah tindak lanjut, Swabawa mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, Pertamina, pelaku industri pariwisata, serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan gangguan BBM di Bali.

Ia menilai, setidaknya terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni penguatan koordinasi lintas lembaga, penyusunan protokol komunikasi krisis, pemetaan kebutuhan BBM bagi layanan vital pariwisata, serta penyiapan mekanisme respons darurat yang dapat diaktifkan ketika pasokan atau distribusi energi terganggu.

Selain itu, diperlukan sistem informasi yang akurat dan transparan mengenai kondisi pasokan, lokasi layanan yang tersedia, serta langkah penanganan yang sedang dilakukan. Informasi tersebut penting agar pemerintah, pelaku usaha, pekerja pariwisata, dan wisatawan dapat mengambil keputusan secara tepat.

“Bali membutuhkan contingency plan kepariwisataan yang konkret, terukur, dan lintas sektor. Harus ada pembagian peran yang jelas, jalur koordinasi yang efektif, mekanisme komunikasi krisis, serta skenario alternatif apabila terjadi gangguan pasokan energi atau transportasi. Rencana itu tidak cukup hanya tertulis di atas kertas, tetapi harus diuji dan dipastikan dapat dijalankan ketika situasi darurat benar-benar terjadi,” tegas Swabawa.

Ia berharap kejadian ini menjadi momentum pembenahan tata kelola pariwisata nasional agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan kunjungan, tetapi juga pada ketahanan sistem, kualitas pelayanan, dan keberlanjutan reputasi destinasi.

“Bali adalah aset strategis pariwisata Indonesia. Menjaga Bali berarti menjaga kepercayaan dunia terhadap pariwisata Indonesia. Karena itu, semua pihak harus memiliki kesadaran bahwa keberhasilan pariwisata bukan hanya ditentukan oleh kemampuan mendatangkan wisatawan, melainkan juga oleh kemampuan memastikan bahwa wisatawan memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan berkualitas dalam berbagai situasi,” pungkas Ketua Umum DPP AHLI tersebut. (LB)

Post ADS 1