News

Proyek Irigasi Rp134 Miliar di Bangli Disorot, Dugaan Pengurangan Spesifikasi Mencuat

DENPASAR, lintasbali.com – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp134 miliar di Kabupaten Bangli, Bali, menjadi sorotan setelah muncul dugaan pengurangan spesifikasi teknis pada sejumlah titik pengecoran serta persoalan pembayaran upah pekerja dan pemasok material. Di sisi lain, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida mengakui adanya keterlambatan pelaksanaan proyek tersebut.

Dugaan pengurangan spesifikasi konstruksi itu disampaikan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber tersebut, terdapat sejumlah titik pengecoran yang diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi, termasuk bagian yang disebut tidak menggunakan besi tulangan.

“Ada beberapa titik pengecoran yang sengaja speknya dikurangi atau tidak dikasih besi,” ungkap sumber tersebut.

Sumber yang sama juga menyebut sejumlah pekerja diduga belum menerima upah, sementara pemasok material disebut masih menunggu pembayaran. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan dokumen teknis, kondisi fisik pekerjaan, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Kesesuaian konstruksi dengan spesifikasi teknis menjadi aspek penting dalam proyek infrastruktur irigasi. Penggunaan besi tulangan harus mengacu pada gambar desain dan ketentuan teknis masing-masing bagian konstruksi.

Karena itu, dugaan penyimpangan perlu ditelusuri berdasarkan dokumen perencanaan, hasil pemeriksaan lapangan, dan ketentuan kontrak yang berlaku.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa BWS Bali-Penida, I Wayan Juliarta, mengakui bahwa pelaksanaan proyek mengalami keterlambatan. Ia menyatakan rekanan telah membayar denda atas keterlambatan tersebut.

“Memang ada keterlambatan. Kami sudah melakukan monitoring, dan rekanan juga sudah membayar denda keterlambatan,” kata Juliarta, Senin, 26 Oktober 2026.

Menurut Juliarta, keterlambatan tersebut berkaitan dengan waktu pelaksanaan yang dinilai terbatas. Masa pelaksanaan proyek disebut hanya 97 hari, sedangkan pekerjaan terowongan sepanjang sekitar satu kilometer diperkirakan membutuhkan waktu delapan hingga sembilan bulan.

Juliarta juga menyatakan pembayaran kepada PT Hutama Karya (HK) telah diselesaikan setelah sebelumnya masih terdapat retensi yang belum dicairkan. Ia mengatakan persoalan di lapangan yang berkaitan dengan pihak rekanan telah diselesaikan.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum dengan sendirinya menjawab dugaan pengurangan spesifikasi konstruksi maupun informasi mengenai tunggakan pembayaran pekerja dan pemasok material. Kedua persoalan itu memerlukan penjelasan dan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Mengenai keterbukaan informasi proyek, Juliarta menegaskan bahwa papan informasi sebenarnya telah dipasang dan sosialisasi telah dilakukan sebelum pekerjaan dimulai.

“Kegiatan sosialisasi dilengkapi berita acara dan daftar hadirnya,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah petani di wilayah Peninjoan, Kabupaten Bangli, mengeluhkan minimnya informasi mengenai nilai proyek, pihak pelaksana, serta lingkup pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut.

Para petani juga mempertanyakan apakah pekerjaan yang dilaksanakan telah menjawab persoalan utama distribusi air di wilayah subak. Keluhan tersebut menyoroti pentingnya transparansi pelaksanaan proyek sekaligus kesesuaian hasil pekerjaan dengan kebutuhan masyarakat pengguna jaringan irigasi.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, sebelumnya turun langsung ke lokasi setelah menerima keluhan dari petani. Ia menilai pekerjaan yang tersebar di sejumlah lokasi berisiko tidak menyelesaikan persoalan utama pada jaringan irigasi.

“Proyek itu tidak bermanfaat. Jadi proyek itu tidak dalam proses menyelesaikan masalah di bawah, malah menambah masalah,” kata Suastika, Selasa, 13 Oktober 2026.

Suastika juga mempertanyakan penanganan pekerjaan di 68 lokasi, terutama ketika sejumlah titik yang dinilai bermasalah disebut belum mendapatkan perbaikan.

Ia meminta BWS Bali-Penida, kontraktor, konsultan pengawas, dan pengurus subak memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan serta hasil pekerjaan tersebut.

Menurutnya, evaluasi terhadap proyek perlu mempertimbangkan apakah pekerjaan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan petani dan memperbaiki distribusi air di wilayah yang dilayani jaringan irigasi.

Polda Bali sebelumnya menyatakan sedang melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut melalui analisis dokumen dan klarifikasi kepada sejumlah pihak.

Proses tersebut menjadi penting untuk menelusuri berbagai informasi yang muncul, mulai dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, persoalan pembayaran pekerja dan pemasok, hingga efektivitas pekerjaan dalam menyelesaikan persoalan distribusi air.

Hingga informasi ini disusun, dugaan pengurangan spesifikasi dan tunggakan pembayaran yang disampaikan sumber masih memerlukan pembuktian. Klarifikasi lebih lanjut dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta pihak terkait lainnya juga diperlukan agar persoalan dapat dinilai secara menyeluruh dan berimbang.

Dengan nilai proyek mencapai Rp134 miliar, transparansi pelaksanaan, kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, serta manfaat nyata bagi petani menjadi aspek penting yang perlu dipastikan. Masyarakat berharap proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersebut benar-benar mendukung kelancaran distribusi air dan kebutuhan pertanian di Kabupaten Bangli. (Rls)

Post ADS 1