DENPASAR, Lintasbali.com – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali Kombes Pol. Yong Ferrydjon, S.I.K., menegaskan pentingnya menjadikan Operasi Patuh Agung 2026 sebagai momentum strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2026. Dalam arahannya, Dirlantas menekankan bahwa operasi kepolisian ini tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan edukatif dengan pendekatan yang humanis.
“Operasi Patuh Agung tahun ini bukan sekadar ajang penindakan atau razia. Kita ingin menjadikan momentum ini sebagai wujud nyata pelayanan prima kepada masyarakat. Kehadiran polisi lalu lintas di jalan raya harus dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang memberikan rasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), seluruh jajaran lalu lintas Polda Bali diminta menjalankan operasi secara profesional dengan mengedepankan tiga fokus utama.
Pertama, mengutamakan edukasi dan pendekatan humanis.
Personel yang bertugas di lapangan diimbau untuk mengedepankan sikap sopan, ramah, serta menerapkan prinsip senyum, salam, dan sapa dalam berinteraksi dengan masyarakat. Terhadap pelanggaran tertentu, petugas juga diharapkan memberikan teguran yang bersifat mendidik guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan.
Kedua, melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
Penindakan dilakukan secara selektif dengan memprioritaskan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan risiko fatalitas. Pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, berkendara di bawah umur, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Selain itu, penegakan hukum juga dapat dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan.
Seluruh personel diminta memastikan pelayanan administrasi lalu lintas berjalan cepat, transparan, dan profesional serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Pelayanan yang diberikan harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat, dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Melalui Operasi Patuh Agung 2026, Polda Bali mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi atau kehadiran petugas.
Kesadaran dan disiplin berlalu lintas menjadi faktor penting dalam upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya. Dengan meningkatnya kepatuhan seluruh pengguna jalan, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar demi melindungi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (Rls)





