BANDA ACEH, lintasbali.com – Ketua Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Hendri CH Bangun, resmi melantik jajaran Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Aceh periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di salah satu hotel di Banda Aceh, Jumat, 12 Juni 2026.
Dalam prosesi tersebut, Surat Keputusan (SK) kepengurusan dibacakan oleh Bendahara Umum Pengurus Pusat JMSI, Akhiruddin Mahyuddin.
Pengurus JMSI Aceh yang dilantik terdiri atas Azhari sebagai Ketua Dewan Pembina dan Zulfadhli sebagai Dewan Pakar. Sementara itu, kepengurusan harian dipimpin oleh Hendro Saky sebagai Ketua, didampingi Ihsan Yunadi sebagai Wakil Ketua, Gito Rolis sebagai Sekretaris, Junaidi sebagai Bendahara, serta Hendra Saputra sebagai Wakil Bendahara.
Dalam sambutannya, Hendri CH Bangun yang akrab disapa Bang Hendri menyampaikan bahwa JMSI merupakan salah satu organisasi perusahaan pers siber yang paling tertata secara kelembagaan di antara organisasi konstituen Dewan Pers.
Menurutnya, hal tersebut terlihat dari sistem pendataan anggota yang terintegrasi melalui basis data organisasi, serta penerapan sistem penilaian terhadap perusahaan pers anggota berdasarkan kelengkapan administrasi dan verifikasi faktual.
“JMSI memiliki sistem penilaian yang jelas. Anggota yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan faktual diberikan peringkat bintang lima, sementara kategori lainnya disesuaikan dengan tingkat pemenuhan standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Sebagai mantan anggota Dewan Pers, Bang Hendri mengaku memahami kondisi berbagai organisasi konstituen. Ia menilai JMSI sebagai organisasi yang memiliki tata kelola yang rapi dan terus berkembang secara profesional.
Sementara itu, Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, menegaskan bahwa JMSI memiliki mandat strategis sebagai wadah berhimpunnya perusahaan pers berbasis siber, salah satunya memastikan seluruh anggota terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers.
“JMSI merupakan organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan pers. Salah satu mandat penting kami adalah mendorong perusahaan pers di Aceh agar terverifikasi oleh Dewan Pers sehingga mampu menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Hendro.
Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela pelantikan yang turut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, SDM, dan Kerja Sama, Dr. Husnan; Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Pemulihan serta Rekonstruksi Edy Suharmanto; Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal; Bendahara Umum JMSI Pusat Akhiruddin Mahyuddin; serta Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nasri Djalal.
Hendro menambahkan, JMSI Aceh berkomitmen melahirkan produk jurnalistik yang berkualitas, berimbang, serta sesuai dengan kode etik jurnalistik dan prinsip-prinsip pers yang profesional.
“Seluruh pemberitaan yang dipublikasikan oleh perusahaan pers anggota JMSI Aceh harus dapat dipertanggungjawabkan secara fakta, data, dan etika jurnalistik,” tegasnya.
Selain itu, JMSI Aceh juga bertekad membangun perusahaan pers yang sehat dan berkelanjutan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Susunan Pengurus JMSI Aceh Periode 2025–2030:
Dewan Pembina : Azhari
Dewan Pakar : Zulfadhli
Ketua: Hendro Saky
Wakil Ketua: Ihsan Yunadi
Sekretaris: Gito Rolis
Bendahara: Junaidi
Wakil Bendahara: Hendra Saputra
Bidang Organisasi
Ketua: Muhammad Irfan
Sekretaris: Fery Saputra
Bidang Jurnalisme Berkualitas
Ketua: Iranda Novandi
Sekretaris: Ranti
Bidang Platform Digital
Ketua: Masrizal
Sekretaris: Iskandar
Bidang Potensi Daerah
Ketua: Fachrul Razi
Sekretaris: Ichdar Ifan
Bidang Usaha dan Pendanaan
Ketua: Ismail
Sekretaris: Dedi
Bidang Hubungan Antar Lembaga
Ketua: Muhammad Balia
Sekretaris: Husni
Bidang Hukum dan Advokasi
Ketua: Imran Joni
Sekretaris: Fauzi Yudha
Kepala Sekretariat : Dedi Iwaran
Dengan kepengurusan baru tersebut, JMSI Aceh diharapkan semakin berperan dalam memperkuat ekosistem pers siber yang profesional, kredibel, dan berdaya saing, sekaligus menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan Aceh melalui penyebaran informasi yang akurat dan berkualitas. (Rls)





