Seputar Bali

Sistem Merit ASN Bali Capai 0,94, DPD RI Apresiasi Praktik Baik Pemprov Bali

DENPASAR, lintasbali.com — Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat penataan dan pengembangan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan sistem merit dan manajemen talenta. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen ASN di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).

Giri Prasta mengatakan, ASN merupakan fondasi utama dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Terlebih dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pemerintah daerah dituntut mempercepat transformasi manajemen ASN agar semakin profesional dan berorientasi pada kinerja.

“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.

Menurutnya, penerapan sistem merit harus memastikan bahwa pengisian jabatan strategis maupun pengembangan karier ASN dilakukan secara objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi pegawai.

“Melalui sistem ini, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis,” tegasnya.

Indeks Sistem Merit Bali Capai 0,94

Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, menyampaikan bahwa jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.

Dari sisi penerapan sistem merit, Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian indeks sebesar 0,94 dengan Kategori IV (Sangat Baik).

Budiasa menjelaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari sejumlah faktor pendukung, antara lain komitmen pimpinan dalam menerapkan kebijakan berbasis merit, regulasi yang mendukung sistem merit, digitalisasi dan integrasi data kepegawaian, pengelolaan talenta ASN, serta penerapan manajemen kinerja yang optimal.

Untuk mendukung penerapan sistem merit dan manajemen talenta, Pemprov Bali juga telah memanfaatkan berbagai platform dan instrumen pengelolaan ASN.

“Pemerintah Provinsi Bali telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta, antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN,” jelas Budiasa.

BKN Dorong Kebijakan Pro-Karier ASN

Sementara itu, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan 15 kebijakan pro-karier ASN yang berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan sistem merit.

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan semakin memperkuat ekosistem manajemen ASN yang profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada kinerja.

Penguatan layanan digital dan penerapan sistem merit dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan ASN berjalan lebih transparan, objektif, dan mampu menjawab kebutuhan birokrasi di tengah perubahan lingkungan pemerintahan.

Komite I DPD RI Soroti Praktik Baik Bali

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, mengapresiasi penerapan sistem merit dan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai telah berjalan sangat baik.

Menurutnya, pengalaman Bali penting untuk dipelajari lebih lanjut, khususnya dalam mengidentifikasi tantangan, strategi, serta praktik baik yang dapat diterapkan di daerah lain.

“Penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali sudah sangat baik. Oleh sebab itu, Komite I DPD RI memandang perlu untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali guna mengidentifikasi berbagai tantangan sehingga praktik baik tersebut dapat diimplementasikan di daerah lainnya,” ujar Andi Sofyan Hasdam.

Rapat kerja tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPD RI dalam mendorong tata kelola manajemen ASN yang semakin profesional dan berbasis merit.

Dengan dukungan sistem digital, manajemen talenta, pengembangan kompetensi, serta pengelolaan kinerja yang terintegrasi, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen melanjutkan transformasi birokrasi guna menghadirkan ASN yang kompeten, berintegritas, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal. (Rls)

Post ADS 1