DENPASAR, lintasbali.com – Menjelang dibukanya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 14 Juni 2021 mendatang, berbagai persiapan dilakukan oleh seluruh sekolah di Bali. Tidak terkecuali SMA Negeri 5 Denpasar.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Dra. Cokorde Istri Mirah Kusuma Widiawati, M.Sos, Kepala SMA Negeri 5 Denpasar mengatakan kesiapan sekolahnya dalam menyambut PPDB sudah dipersiapkan jauh-jauh hari sambil menunggu Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali.
“Kami sudah persiapkan semuanya dalam menyambut PPDB bulan depan. Mulai dari pendirian posko pendaftaran hingga pembuatan baliho yang berisikan keunggulan dan fasilitas yang dimiliki sekolah kami ini,” kata Cok. Istri Mirah yang baru 3 bulan menjabat Kepala SMA Negeri 5 Denpasar ini.
Dengan memegang teguh motto “Satyam Eva Jayate” yang artinya kejujuran selalu menang, Sekolah yang berlokasi di Jalan Sanitasi No. 2 Sidakarya, Denpasar Selatan, pada tahun ajaran 2021/2022 mencari 8 rombel (rombongan belajar) untuk kelas X dengan komposisi 36 orang di setiap kelasnya sesuai dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan.
Dalam menunjang kegiatan belajar mengajar, SMA Negeri 5 Denpasar dilengkapi dengan beberapa fasilitas unggul antara lain ruang kelas yg representatif, Perpustakaan, Lab Biologi, Lab Fisika, Lab Kimia, Lab Komputer, Lab Bahasa, Aula, Ruang Pertemuan, Lapangan Basket, Lapangan Sepak Bola.
Berdiri diatas lahan seluas 2,5 hektar, Cok Istri Mirah menyampaikan pihaknya saat ini mengoperasikan sekitar 60 buah kamera CCTV untuk mengawasi lingkungan sekolah sekaligus memantau setiap pergerakan orang baik itu murid, guru, pegawai maupun masyarakat luar yang datang.
Tahapan PPDB akan dilaksanakan dalam tiga tahap, yakni Tahap I tanggal 14-16 Juni 2021 (jalur afirmasi, jalur inklusi, jalur sertifikat prestasi), Tahap II tanggal 21-23 Juni 2021 (jalur zonasi dan jalur sekolah dengan perjanjian), dan Tahap III tanggal 28-30 Juni 2021 (jalur rangking nilai rapor). Sedangkan daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima dilakukan pada tanggal 5-7 Juli 2021.
Secara keseluruhan skema pendaftaran SMA dibagi menjadi 5 jalur yakni Jalur zonasi (50 persen), Jalur Afirmasi termasuk Jalur inklusi (15 persen), Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (5 persen), Jalur Sertifikat Prestasi (20 persen), Jalur Rangking Nilai Rapor (10 persen). Sementara untuk Jalur Pendaftaran PPDB SMK dibagi menjadi Jalur Zonasi (10 persen), Jalur Afirmasi termasuk Jalur Inklusi (30 persen), Jalur Sertifikat Prestasi (15 persen), Jalur Ranking Nilai Rapor (45 persen). (AR)