JAKARTA, lintasbali.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Universal Peak yang diduga menjalankan praktik penipuan berkedok investasi saham, serta BAFI Group Indonesia yang menawarkan jasa penyelesaian masalah pinjaman online (pinjol) dan kartu kredit tanpa izin dari otoritas yang berwenang. Langkah penghentian Lanjutkan Membaca...













