JAKARTA, lintasbali.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi capaian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas akses keuangan, mendorong pembiayaan produktif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, TPAKD telah terbentuk di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia, dengan total 552 tim.
Apresiasi tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis (22/10), yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri.
Mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, kegiatan ini memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan.
Presiden menilai TPAKD berperan penting dalam memperluas pembiayaan bagi masyarakat dan menggerakkan ekonomi daerah.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ekonomi harus menghasilkan peningkatan pendapatan riil dan daya beli masyarakat, bukan sekadar menjadi slogan.
Pemerintah juga merencanakan penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang bagi petani, nelayan, masyarakat perdesaan, penduduk daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa TPAKD mendukung Asta Cita Pemerintah, khususnya pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Capaian program unggulan TPAKD meliputi penyaluran Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur serta pembiayaan sektor prioritas sebesar Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.
Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai 59,36 juta rekening atau 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia.
Sementara itu, program Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membantu sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal.
Pada periode Agustus–Oktober 2026, penyaluran kredit mencapai Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur.
Capaian ini menunjukkan peran kolaborasi TPAKD dan industri jasa keuangan dalam memperluas kesempatan ekonomi serta memperkuat aktivitas usaha masyarakat.
Dalam Rakornas tersebut, Presiden juga menyerahkan secara simbolis akad kredit atau pembiayaan kepada perwakilan penerima manfaat.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.
DNKK merupakan penguatan kebijakan nasional yang sebelumnya dijalankan melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga.
Kesejahteraan keuangan tersebut mencakup kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan keuangan secara berkualitas, menghadapi guncangan ekonomi, serta mengelola keuangan dengan rasa aman.
Dengan arah kebijakan ini, keberhasilan perluasan akses keuangan tidak hanya diukur dari jumlah rekening atau pembiayaan, tetapi juga dari manfaat nyata bagi ketahanan ekonomi keluarga.
Rakornas TPAKD 2026 turut memberikan TPAKD Award 2026 kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengembangkan inovasi dan memperluas akses keuangan masyarakat.
Penerima penghargaan tingkat provinsi adalah Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku.
Untuk tingkat kabupaten, penghargaan diberikan kepada Deli Serdang, Bantul, Tabalong, Kepulauan Selayar, dan Lombok Timur. Sementara itu, tingkat kota diberikan kepada Metro, Surabaya, Pontianak, Palu, dan Ambon.
Melalui penguatan TPAKD dan DNKK, pemerintah bersama OJK serta seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperluas akses keuangan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan, sehingga semakin banyak masyarakat dapat mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat kesejahteraan keluarga. (Rls)





